Tema Hukum: Hukum Agraria
Jenis Penyuluhan: Penyuluhan Hukum Suluh Praja
Tahun Pelaksanaan: 2023
Alamat Pelaksanaan: Kalurahan Sitimulyo, Kabupaten Bantul
Penyuluh:
Pada 2 Maret 2023, Penyuluhan Hukum Suluh Praja diadakan di Balai Kalurahan Sitimulyo, Bantul. Penyuluhan dihadiri sebanyak 30 (tiga puluh) Pamong Kalurahan Sitimulyo. Penyuluhan hukum ini diisi oleh Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si. selaku narasumber dengan mengangkat tema “Perizinan dan Pemanfaatan Tanah Kelurahan “. Isu dan kajian utama dalam penyuluhan ini berfokus kepada penggunaan serta pemanfaatan Tanah Kasultanan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2017, serta pelaksanaan kerja sama desa. Solusi serta tujuan dari penyuluhan yakni meningkatkan pengetahuan pamong kalurahan terhadap aturan Tanah Kasultanan; serta mengkaji status tanah kasultanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.