DIORAMA
Penyuluhan Hukum PKBH
Penyuluhan di Kalurahan Baturetno
Tema Hukum: Hukum Perdata
Jenis Penyuluhan: Penyuluhan Hukum Suluh Praja
Tahun Pelaksanaan: 2023
Alamat Pelaksanaan: Kalurahan Baturetno, Kabupaten Bantul
Penyuluh:
[“Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.”,”Dr. Murti Pramuwardani Dewi, S.H., M.Hum.”,”Dr. R.A. Antari Inaka Turingsih, S.H., M.H.”,”Dr. Rimawati, S.H., M.Hum. (by form)”]
Dalam kegiatan penyuluhan hukum Suluh Praja di Kalurahan Baturetno pada 18 Oktober 2023, fokus pembahasan adalah pengaturan dan konsep tanah kas desa, serta isu-isu terkait pemanfaatan dan perizinan. Permasalahan mencakup identifikasi pelanggaran terkait pemanfaatan tanah kas desa, regulasi yang kompleks, persyaratan perizinan yang rumit, dan masalah lamanya proses perizinan. Dalam diskusi, muncul isu terkait pemutusan sewa tanah kas desa dan permasalahan historis terkait pemanfaatan tanah kas desa. Solusi yang diusulkan antara lain mencakup perlunya perjanjian sewa yang jelas, peningkatan substansi dan struktur hukum, serta upaya mempercepat proses perizinan dengan menyederhanakan regulasi. Terdapat juga dorongan untuk menyusun SOP atau pedoman terkait perizinan tanah kas desa. Selain itu, perlindungan preventif melalui peraturan desa dan evaluasi perdes juga dianggap penting. Tanggapan dari Kejati menyoroti kompleksitas masalah tanah kas desa dan perlunya upaya menyederhanakan mekanisme perizinan.