DIORAMA
Penyuluhan Hukum PKBH

Penyuluhan Di Kalurahan Bangunjiwo, Kabupaten Bantul

Tema Hukum: Hukum Bisnis

Jenis Penyuluhan: Hibah Penyuluhan Hukum Mahasiswa

Tahun Pelaksanaan: 2023

Alamat Pelaksanaan: Kalurahan Bangunjiwo, Kabupaten Bantul

Penyuluh: 

  • Lintang Atha Zahfirah Pramana

Pada tanggal 9 September 2023, bertempat di Padukuhan Kajen Kasongan, Bantul, telah diselenggarakan penyuluhan hukum yang berjudul “Urgensi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi UMKM Gerabah di Desa Wisata Kasongan, Bantul” dengan peserta berjumlah total 22 orang yakni terdiri atas UMKM gerabah dan karang taruna Kasongan di Desa Wisata Kasongan, Pedukuhan Kajen, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta dan sekitarnya. Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan secara luring yang diisi oleh Para Pemateri dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Dalam penyuluhan hukum ini, Para Pemateri akan menjelaskan dan memberikan pandangan terkait pentingnya atau urgensi dari Hak Kekayaan Intelektual bagi UMKM Gerabah di Desa Wisata Kasongan, Bantul. Pokok dari penyuluhan hukum ini adalah mengadakan pemaparan materi yang akan membahas mengenai urgensi Hak Kekayaan Intelektual bagi para pelaku UMKM dan melaksanakan sesi tanya jawab oleh para peserta penyuluhan dengan para pemateri untuk membahas lebih lanjut mengenai urgensi Hak Kekayaan Intelektual bagi para pelaku UMKM. Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pengetahuan mengenai Hak Kekayaan Intelektual, memberikan pemahaman mengenai pentingnya pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi para pelaku UMKM, dan memberikan pengetahuan mengenai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual atas karya yang dibuat oleh UMKM. Penyuluhan dilaksanakan secara efektif dengan disertai diskui yang interaktif.

Dokumentasi

Scroll to Top