Penyuluhan Hukum Suluh Praja Di Kalurahan Genjahan: Menjawab Tantangan Hukum Pertanahan Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis  (29/02/2024) Kalurahan Genjahan, Gunung Kidul menjadi pusat penyuluhan hukum yang melibatkan masyarakat dalam upaya memahami dan menyelesaikan permasalahan hukum, khususnya terkait pertanahan. Penyuluhan hukum ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum pertanahan dan langkah-langkah penyelesaiannya, sejalan dengan upaya mencapai Pembangunan Berkelanjutan.

Termin pertama menghadirkan narasumber terkemuka dalam bidang hukum, Dr. Jur. Any Andjarwati, S.H., M.Jur., dan Anggita Mustika Dewi, S.H., M.Kn., yang menjawab berbagai pertanyaan dan permasalahan yang diajukan oleh peserta terkait tanah desa.

“Pengetahuan tentang hukum pertanahan sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan adil bagi masyarakat,” ujar Dr. Any Andjarwati.

Ikhsan, salah satu peserta, membawa permasalahan terkait pergub 34/2017 yang membatasi desa untuk menginventarisir tanah dan batasan tukar guling tanah. Dr. Any Andjarwati menjelaskan bahwa izin harus diperoleh untuk pengalihan tanah kasultanan, dengan memperhatikan aspek penguasaan fisik, pengelolaan, dan manfaat bagi masyarakat. Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus kesalahan administrasi tanah.

Peserta lain, Suripto, menyoroti kesalahan administrasi tanah yang sering terjadi. Dalam hal ini Anggita Mustika Dewi menyarankan agar tidak menandatangani dokumen tanah sebelum memastikan kebenarannya atau dokumen tersebut dapat ditolak. Terkait masalah kesalahan tukar guling tahun lalu yang baru diketahui sekarang, Dr. Any menjelaskan bahwa jika belum jelas, itu hanya masalah administrasi yang dapat diselesaikan secara teknis.

Selain itu, pertanyaan tentang kewenangan lurah sebagai paralegal justice juga dijawab dengan jelas. Anggita Mustika Dewi menekankan pentingnya memahami batas kewenangan dan memiliki surat kuasa khusus jika mewakili orang lain di persidangan.

Dalam konteks Sustainable Development Goals (SDGs), kegiatan ini mendukung pencapaian SDG poin 16 mengenai Keadilan dengan memastikan penegakan hukum yang adil dan SDG poin 11 mengenai Kota dan Permukiman Berkelanjutan dengan memastikan pemukiman yang inklusif dan berkelanjutan.

Penyuluhan hukum seperti ini merupakan langkah nyata dalam mendorong akses yang lebih baik terhadap sistem peradilan dan pemberdayaan hukum masyarakat, menuju masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan.

Penulis : Pramita Putri Rahmadhani

Berita Terbaru

Angkat Topik Tindak Pidana Korporasi di Bidang Perpajakan, I Made Walesa Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum UGM

I Made Walesa baru saja mengikuti ujian terbuka doktoral di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada Senin (06/05/2024). Pada ujian ini Prof. M. Hawin S.H., …

Tim Nakamoto Berhasil Raih Juara 3 dalam HIMSLAW Legal Competition BINUS

Denny Wijaya (2021) dan Nicholas Aurelius Karosta (2021) berhasil meraih Juara 3 dalam perlombaan Legal Opinion HIMSLAW Legal Competition BINUS. Kompetisi ini diselenggarakan oleh Prodi …

Guest Lecture “Sharia Economic Dispute Resolution (Comparative Study Between Indonesia and Malaysia)”

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan kegiatan Guest Lecture “Sharia Economic Dispute Resolution (Comparative Study Between Indonesia and Malaysia)” pada Kamis (24/04/2024). Kegiatan …

I Made Walesa baru saja mengikuti ujian terbuka doktoral di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada Senin (06/05/2024). Pada ujian ini Prof. …

Denny Wijaya (2021) dan Nicholas Aurelius Karosta (2021) berhasil meraih Juara 3 dalam perlombaan Legal Opinion HIMSLAW Legal Competition BINUS. Kompetisi ini …

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan kegiatan Guest Lecture “Sharia Economic Dispute Resolution (Comparative Study Between Indonesia and Malaysia)” pada …

Komunitas Speech and Law Debate Society (SPECIALITY) FH UGM yang diwakilkan oleh Hasna Rufaidah (2022), Anika Minerva Promono (2023), dan Letisia Ortiez …

Scroll to Top