Penetapan Guru Besar Baru Bidang Penyelesaian Perkara Bidang Hukum Islam

Selasa (1/7/2025), Dr. Hartini, S.H., M.Si., yang menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), resmi ditetapkan sebagai guru besar dalam bidang Penyelesaian Perkara Hukum Islam. Pencapaian ini tidak hanya menjadi prestasi akademik bagi Dr. Hartini secara pribadi, tetapi juga menandai langkah penting dalam memperkuat peran UGM dalam mengembangkan pendidikan hukum Islam di Indonesia. Pengukuhan ini sekaligus menegaskan komitmen UGM dalam memajukan pendidikan hukum yang relevan dengan dinamika sosial masyarakat serta selaras dengan prinsip-prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Selama lebih dari satu dekade, Dr. Hartini dikenal sebagai akademisi yang konsisten berkontribusi dalam pengembangan kajian hukum Islam, baik melalui riset ilmiah yang mendalam maupun penerapan praktis dalam penyelesaian perkara. Keahliannya di bidang penyelesaian sengketa hukum Islam menjadikannya figur yang berperan penting dalam mendorong keadilan substantif dan memberikan solusi hukum yang kontekstual. Dengan pengukuhan sebagai guru besar, diharapkan kualitas pendidikan di Departemen Hukum Islam semakin meningkat dan mampu mencetak generasi baru cendekiawan serta praktisi hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman.

Penetapan Dr. Hartini sebagai guru besar juga memiliki relevansi yang erat dengan pencapaian SDGs. Kehadirannya mendukung SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui peningkatan standar akademik dan kualitas pembelajaran di bidang hukum Islam. Selain itu, pengembangan mekanisme penyelesaian perkara berbasis keadilan turut berkontribusi pada SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), dengan memperkuat sistem hukum yang lebih inklusif, transparan, dan adil. Lebih jauh, kontribusinya dalam mendorong akses pendidikan hukum Islam yang setara juga sejalan dengan SDG 10 (Mengurangi Ketimpangan), karena membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman hukum yang berkualitas. Dengan demikian, pengukuhan Dr. Hartini tidak hanya memperkaya dunia akademik, tetapi juga memperkuat peran UGM dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

TAGS :  

Berita Terbaru

PKBH FH UGM dan RRI Pro 2 Yogyakarta Siarkan Edukasi Hukum “Gaji Jogja, Kontrak Buta: untuk Lindungi Freelancer dan Anak Magang” 

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Yogyakarta menyelenggarakan program siaran penyuluhan …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Hak Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Dorong Akses Keadilan yang Inklusif di DIY

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan Program Pro Justicia bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta sebagai bagian dari …

FH UGM dan Kementerian Hukum Gelar Uji Publik RUU GAAR untuk Perkuat Keadilan Restoratif

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Undang-Undang Grasi, Amnesti, Abolisi, …

Scroll to Top