Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam atau Natural Resources Governance Studies (NRGS) kembali menjalin kolaborasi strategis dengan PT Pertamina (Persero) dalam penyelenggaraan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 yang telah memasuki batch ke-3. Acara pembukaan program ini diselenggarakan pada Senin (20/4/2026) di Gedung Dharma Wanita Patra, Simprug, Jakarta Selatan. Rangkaian pembelajaran ini dibuka dengan mengangkat tema “Legal Clarity in Business and Energy Industry“.
Program Mini Magister Hukum Pertamina merupakan program pelatihan yang dirancang untuk memperkuat kapasitas hukum para profesional di lingkungan Pertamina Holding Group, khususnya dalam memahami aspek hukum bisnis dan tata kelola di sektor energi. Program ini tidak hanya ditujukan bagi peserta dengan latar belakang hukum, tetapi juga bagi para profesional non-hukum yang membutuhkan kerangka berpikir legal dalam pengambilan keputusan strategis.
Acara pembukaan diawali dengan laporan rencana pelaksanaan program yang disampaikan oleh Yulius S. Bulo selaku Vice President Learning Development PT Pertamina (Persero). Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa program ini merupakan bentuk keberhasilan Pertamina dalam menerjemahkan kebutuhan bisnis ke dalam pembelajaran yang relevan, serta diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi pengembangan kapasitas internal perusahaan, khususnya dalam menyiapkan calon pemimpin yang memiliki kemampuan business and legal thinking.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D. yang menegaskan pentingnya kedisiplinan peserta dalam mengikuti keseluruhan rangkaian program, mengingat materi yang disampaikan bersifat komprehensif dan aplikatif. Ia juga menekankan bahwa program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pengembangan karier peserta, tetapi juga memperkuat sinergi antara dunia akademik dan industri.

Program secara resmi dibuka oleh Senior Vice President Pertamina Corporate University, Robby Rafid, yang menyoroti pentingnya setiap kebijakan bisnis untuk tetap berada dalam koridor hukum. Hal ini menjadi krusial dalam konteks industri energi yang kompleks dan dinamis, di mana setiap keputusan strategis harus mempertimbangkan aspek kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik. Sebagai bagian dari rangkaian pembukaan, disampaikan pula informasi teknis pelaksanaan program oleh Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, yang menjelaskan struktur kurikulum, jadwal pembelajaran, serta fasilitas akademik yang akan diperoleh peserta selama program berlangsung.
Acara dilanjutkan dengan kuliah umum pengantar yang disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.H. dengan tema “Rekonstruksi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi BUMN Pasca KUHP dan KUHAP Terbaru”. Dalam pemaparannya, beliau menyoroti sejumlah perubahan signifikan dalam regulasi BUMN, termasuk penegasan posisi pegawai BUMN sebagai bagian dari penyelenggara negara serta implikasinya terhadap sistem pertanggungjawaban pidana korporasi. Selain itu, dibahas pula berbagai teori pertanggungjawaban korporasi, konsep Good Corporate Governance, serta pentingnya standar operasional prosedur (SOP) sebagai parameter dalam menilai pengambilan keputusan bisnis.
Diskusi yang berlangsung secara interaktif menunjukkan antusiasme peserta yang sebagian besar berasal dari latar belakang non-hukum, khususnya dalam memahami implikasi hukum terhadap praktik bisnis di sektor energi.
Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 ini juga sejalan dengan komitmen pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas melalui penyediaan akses pembelajaran berkelanjutan bagi para profesional, SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia yang kompeten dan adaptif, serta SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penguatan pemahaman hukum, tata kelola perusahaan yang baik, serta budaya kepatuhan di sektor energi. Sinergi antara perguruan tinggi dan industri dalam program ini menunjukkan peran strategis kolaborasi multipihak dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Penulis: Sahira Sajjadia Luthfia (Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam/NRGS)




