Tema Hukum: State Administrative Law
Jenis Penyuluhan: Penyuluhan Hukum Suluh Praja
Tahun Pelaksanaan: 2023
Alamat Pelaksanaan: Kalurahan Bangunharjo, Kabupaten Bantul
Penyuluh:
Dalam kegiatan penyuluhan hukum Suluh Praja di Kalurahan Bangunharjo pada 19 Oktober 2023, permasalahan yang dibahas mencakup aspek tanah desa, terutama mengenai pemanfaatan Tanah Kas Desa dan sewa tanah desa. Isu utama melibatkan wanprestasi dalam perjanjian sewa dan penggunaan Tanah Kas Desa yang tidak sesuai peruntukannya. Solusi yang diberikan oleh Dosen Penyuluh mencakup penyusunan peraturan kalurahan untuk menghindari masalah di masa depan, memperhatikan perjanjian tanah, dan melakukan inventarisasi permasalahan kecil dalam sewa menyewa serta izin tanah desa untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh dan pemecahan yang tepat. Dalam sesi tanya jawab, muncul permasalahan terkait perjanjian sewa yang wanprestasi dan pemanfaatan tanah desa yang tidak sesuai rencana, dengan solusi melibatkan pendampingan hukum dan inventarisasi masalah secara keseluruhan untuk pengelolaan yang lebih baik.