Dalam kegiatan penyuluhan hukum suluh praja di Kalurahan Bandung pada 26 Oktober 2023, Taufik Adiyanto, S.H., LL.M, membahas pajak atas bumi dan/atau bangunan, sementara Ibu Dr. Agustina Merdekawati, S.H., LL.M. membicarakan BUMDes dan perjudian online. Pada sesi tanya-jawab, muncul pertanyaan tentang kepemilikan bersama tanah bersertifikat oleh masyarakat dan pertanggungjawaban BUMDes terkait penyertaan modal dari pemerintah kalurahan. Solusi yang diberikan oleh Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I. mencakup pengelolaan tanah kas desa, pemberdayaan oleh dusun setempat, dan pemahaman tentang tanah negara. Diskusi juga membahas batas waktu regulasi terkait tanah sultan ground dan tanah kas desa, serta mekanisme pengelolaan BUMDes yang melibatkan monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas pengurus.