Regular Undergraduate Program
Information & Guides Undergraduate Program Regular
1. Semester Exam Schedule
Untuk Jadwal ujian bisa mahasiswa akses di link ugm.id/ujianS1HKmhs
– PROSEDUR UJIAN SUSULAN
1. Mahasiswa mengisi form here
2. Pengajuan maksimal H+3 dari tanggal ujian dilaksanakan
3. Pengajuan ujian susulan maksimal 15 Desember 2024 dan akan diverifikasi langsung oleh Ketua Program Studi, verifikasi dilakukan mulai 16 s.d 18 Desember 2024
4. Mahasiswa yang lolos ataupun tidak lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui email UGM
5. Pelaksanaan Ujian Susulan Akhir Semester Gasal T.A 2024/2025 akan dilaksanakan mulai tanggal 30 Desember 2024 s.d 3 Januari 2025.
6. Khusus bagi mahasiswa yg lolos ujian susulan tapi bersamaan dengan kegiatan KKN Periode 4 2024, maka pelaksanaan ujian susulan dapat dilakukan maksimal 7 hari kerja dari tanggal penarikan KKN Periode 4 2024 yaitu Selasa, 18 Februari 2025, melebihi waktu tersebut tidak ada dispensasi ujian susulan kembali.
2. Examination Requirements
1. Active or registered students in the current semester.
2. Mencetak kartu ujian secara mandiri melalui SIMASTER, serta wajib membawa dan menunjukan ke pengawas ujian saat ujian
3. Examination Rules for Regular Class
TATA TERTIB PESERTA UJIAN
Peserta ujian harus mematuhi tata tertib ujian sebagai berikut:
- Peserta ujian harus membawa dan dapat menunjukan Kartu Ujian, bagi yang tidak membawa tidak diperbolehkan mengikuti ujian;
- Peserta yang datang setelah lembar soal dan lembar jawab dibagikan diruang ujian maka dinyatakan terlambat dan harus meminta surat keterlambatan kepada pengawas yang diteruskan kepada koordinator ujian untuk dapat diizinkan atau tidak diizinkan mengikuti ujian;
- Peserta ujian sudah berada diruang ujian 15 menit sebelum ujian dimulai. Untuk antisipasi cuaca maupun keadaan lain yang dapat mengganggu pelaksanaan ujian, peserta ujian harap untuk mengantisipasi secara mandiri dan cermat, misalkan dengan datang jauh lebih awal sebelum waktu ujian;
- Peserta yang datang 15 Menit setelah jam dimulai ujian tidak diizinkan ikut ujian;
- Peserta ujian duduk di kursi sesuai dengan nomor kursi pada kartu ujian;
- Peserta ujian hanya boleh membawa alat-alat tulis diruang ujian;
- Peserta ujian meletakkan tas, buku-buku dan alat komunikasi dibagian depan atau belakang pada ruang ujian, alat komunikasi dipastikan pada mode silent atau dimatikan;
- Peserta ujian mengisi kolom identitas secara lengkap dan benar pada lembar jawab ujian;
- Peserta ujian menandatangani daftar hadir ujain, sebagai bukti telah mengikuti ujian;
- Peserta ujian dilarang bekerja sama dalam mengerjakan soal ujian;
- Peserta ujian mengerjakan soal sesuai dengan durasi waktu yang diberikan oleh dosen (yang tertera pada soal) dan dilarang melampaui batas waktu yang diberikan;
- Peserta ujian diperbolehkan meminta kertas ujian tambahan dengan ketentuan:
- Hanya untuk menambah dan mengganti lembar jawab yang rusak;
- Lembar jawaban yang tidak terpakai juga diserahkan ke pengawas ujian;
- Lembar jawaban yang rusak juga diserahkan ke pengawas ujian;
- Pengumpulan hasil pekerjaan ujian harus diruang ujian, penyerahan pekerjaan di luar ruang ujian dianggap tidak sah;
- Peserta tidak boleh keluar ruangan selama ujian berlangsung;
- Peserta ujian harus berpakaian pantas dan bersepatu;
- Peserta ujian dilarang makan, minum di dalam ruang ujian;
- Peserta ujian wajib menjaga ketenangan selama ujian berlangsung;
- Semua ujian dilaksanakan secara luring;
- Peserta dengan persentase kehadiran kuliah kurang dari 60 % tidak diizinkan ikut ujian akhir semester (UAS), kebijakan ini bersifat final.