Fakultas Hukum UGM telah melakukan beberapa pengembangan kurikulum. Pada tahun 2004-2008 pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengusung pendekatan problem-based learning (PBL). Pengembangan kurikulum tahun 2011-2016 dilakukan melalui sebuah program bertajuk Clinical Legal Education (CLE). PBL dan CLE sama-sama mempromosikan pembelajaran hukum yang interaktif, mengasah keterampilan hukum, sembari memperkuat pembentukan nilai mahasiswa. Proses yang dilalui oleh Fakultas Hukum UGM dapat memberi gambaran tentang tantangan yang umum dihadapi kampus-kampus hukum di Indonesia dalam membangun pembelajaran hukum yang interaktif. Pengalaman ini juga dapat menjadi titik awal untuk mendiskusikan bagaimana seharusnya metode pembelajaran interaktif seperti SCL, PBL dan CLE didesain dan dioperasionalisasikan dalam konteks pendidikan hukum Indonesia.
PBL dan CLE: Pengalaman dan Refleksi Fakultas Hukum UGM Mendorong Pembelajaran Interaktif 2022
Tahun
Penulis/Tim Penulis
Output
Parties Involved
- SLEEI (Strengthening Legal Education Easter Indonesia)
- Nuffic
Funding Source
SLEEI (Strengthening Legal Education Easter Indonesia)