Layanan Website

Aktifitas

  • Pengembangan desain website : untuk mewujudkan laman website yang user friendly, kekinian, elegan, interaktif disertai material desain yang sesuai.
  • Pengembangan struktur laman website : agar website dapat menyajikan informasi secara terstruktur, jelas taksonominya, integratif dan komprehensif.
  • Pengembangan konten website : agar konten statis dan dinamis di website dapat terus dikembangkan berkelanjutan dengan informasi yang update, valid dan lengkap.
  • Pengembangan teknologi website : Agar adaptif terhadap perkembangan teknologi website yang terus bertumbuh fitur dan sistemnya.
  1. Monitoring website : agar dapat memastikan semua fitur website berfungsi dengan baik.
  2. Perbaikan website : agar setiap terjadi kerusakan dan ketidaknormalan website dapat tertangani dengan cepat.
  3. Backup dan recovery website : agar aplikasi website, konfigurasi system website dan konten website memiliki cadangan untuk mengantisipasi kebutuhan pemulihan jika diperlukan.
  1. Layanan pengaduan website  melalui kontak whatsapp dan form aplikasi
  2. Layanan bantuan teknis pj laman website DUPP.
  3. Layanan bantuan teknis website fakultas berdomain mandiri.
  4. Layanan bantuan unggah konten dan update konten ke website
  1. Mengelola website dengan “standar tata kelola website fakultas” (http://ugm.id/PPTtatakelolawebDUPP)
  2. Mensetting dan mengkonfigurasi platform website pada front end dan back office website.
  3. Koordinasi periodik dengan unit. departemen, prodi dan puska dalam pengelolaan dan pengembangan konten website
  4. Bekerjasama dengan humas untuk pengembangan konten dinamis, seperti berita dan publikasi.
  5. Mengatur dan memantau akun akses ke website.

Tata Kelola Website Fakultas Hukum

  • Website Fakultas Hukum UGM adalah bagian dari WPMU UGM
  • Pemegang akun Super User WPMU adalah DTI universitas
  • WPMU memaksa keseragaman setting server WP pada semua Fakultas
  • Plugin WP hanya boleh menggunakan yang telah disediakan WPMU UGM.
  • Kebutuhan plugin baru anggota WPMU bisa diijinkan melalui pengajuan sesuai prosedur. (Karena berkonsekuensi di semua website dibawah WPMU)
  • Keuntungan WPMU UGM adalah kemudahan UGM memantau semua website, kemudahan upgrade dan kemudahan mengontrol keamanan jaringan.
  • Kekurangan WPMU adalah adanya pemaksaan keseragaman aturan tatakelola serta adanya resiko kerusakan secara massal.
  1. Domain atau alamat website resmi Fakultas Hukum UGM adalah https://law.ugm.ac.id
  2. Semua website resmi dibawah fakultas hukum UGM yang meliputi departemen, prodi, unit, dan puska diarahkan tergabung di dalam website law.ugm.ac.id dan terintegrasi dalam model pohon informasi. Selanjutnya disebut “Laman Website Xyz
  3. Departemen, prodi, unit dan puska dapat memiliki website dengan alamat domain tersendiri hanya jika memiliki alasan yang sangat penting.
  1. Pemegang akun administrator website law.ugm.ac.id hanya unit TI dan yang ditunjuk sesuai aturan.
  2. Desain template laman website departemen, prodi, unit dan puska ditetapkan oleh admin unit TI.
  3. Template didesain dengan memperhatikan konsistensi desain keseluruhan laman web, taksonomi, dan alur pohon informasi.
  4. Pengembangan laman DUPP yang unik sangat dianjurkan dengan tetap menjaga konsistensi desain.
  5. Konten laman masing masing DUPP adalah milik dan tanggungjawab masing masing DUPP
  6. Pengembangan konten laman web DUPP adalah tugas masing masing DUPP.
  7. Konten laman website DUPP meliputi: informasi, berita, dokumen, gambar, video, file dan material desain.
  8. Pelaksana unggah, posting, update konten dan desain adalah unit TI dan humas
  9. Prosedur unggah konten DUPP adalah dengan menyetor bahan yang akan diunggah melalui Google Form : http://ugm.id/UnggahKeWeb
  1. Laman website DUPP adalah milik dan tanggungjawab masing masing DUPP
  2. DUPP perlu membuat perencanaan pengembangan laman web DUPP.
  3. DUPP perlu menyisipkan agenda evaluasi laman websitenya di rapat rutin DUPP.
  4. DUPP perlu berkelanjutan membuat berita atau informasi terkait aktifitas DUPP sebagai bentuk layanan informasi kepada civitas dan masyarakat.
  5. DUPP perlu menyediakan foto, gambar, video profil, dokumen, file serta material desain yang relevan dengan core bisnis masing masing DUPP.
  6. DUPP bekerjasama dengan unit TI dalam pelaksanaan unggah berita, update konten dan update desain laman.
  1. DUPP menyetorkan bahan yang akan diunggah melalui GoogleForm
  2. Menyertakan versi bahasa inggris jika konten dianggap relevan dan perlu diterbitkan dalam dua bahasa
  3. Humas memproses unggah berita ke website
  4. Admin website memproses pengembangan laman di website.
  5. Humas atau Admin website men-share link hasilnya.
  6. Tautan layanan: https://law.ugm.ac.id/layanan-teknologi-informasi/layanan-website/

Alamat dan Lokasi

Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Jalan Sosio Yustisia Nomor 1, Gedung III lantai 3, Bulaksumur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281.

Scroll to Top