Prof. Adrianto Dwi Nugroho Dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Pajak Perusahaan UGM, Soroti Pajak Global dan Keadilan Sosial

Prof. Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LL.M., LL.D. resmi diangkat sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam bidang Ilmu Hukum Pajak Perusahaan pada 1 Desember 2024. Prosesi pengukuhan dilangsungkan pada Kamis (12/6/2025) di Balai Senat, Gedung Pusat UGM, dan dihadiri oleh civitas akademika, kolega, serta para pemangku kepentingan di bidang hukum dan perpajakan.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting tidak hanya dalam pengembangan keilmuan hukum pajak, tetapi juga dalam mendukung capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 10: Mengurangi Ketimpangan. Kontribusi akademik Prof. Adrianto dalam isu pajak internasional berfokus pada advokasi sistem pajak global yang lebih adil bagi negara-negara berkembang, sehingga dapat menyeimbangkan relasi ekonomi antarnegara.

Dalam pidato ilmiahnya, Prof. Adrianto mengangkat tema mengenai Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax/GMT) dalam kerangka Teori Keadilan John Rawls. Menurutnya, teori keadilan yang menekankan pada kebebasan dan keberpihakan terhadap kelompok yang kurang beruntung dapat digunakan sebagai landasan normatif dalam merumuskan kebijakan pajak internasional yang inklusif. Perspektif ini sejalan dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, yang mendorong praktik kebijakan perpajakan yang transparan, etis, dan berkeadilan di level global.

Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), dalam sambutannya menyampaikan bahwa Prof. Adrianto kini menjadi bagian dari 532 Guru Besar Aktif di lingkungan UGM, serta salah satu dari 15 Guru Besar Aktif di Fakultas Hukum. Ia menyebut bahwa capaian ini semakin meneguhkan peran UGM sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkomitmen pada penguatan kebijakan publik yang berpihak pada kemaslahatan global. Hal ini tentu saja mencerminkan SDG 4: Pendidikan Berkualitas.

Lebih jauh, Prof. Adrianto juga menyoroti pentingnya sinergi antara akademisi, regulator, dan pelaku ekonomi global dalam mewujudkan sistem perpajakan yang setara. Hal ini mencerminkan semangat SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, yang mendorong kolaborasi lintas sektor dan lintas negara dalam reformasi perpajakan internasional yang efektif dan berkelanjutan.

Dengan pengukuhan ini, Fakultas Hukum UGM mempertegas posisinya sebagai pelopor pemikiran kritis dan solusi kebijakan di bidang hukum pajak, sekaligus memperluas kontribusinya dalam mendorong tata kelola ekonomi global yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Gelar Pelatihan Penggunaan Timbangan Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis (20/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan pelatihan penggunaan timbangan sampah bagi tenaga alih daya kebersihan dan taman. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan …

Pandekha FH UGM, ASSLESI, AMAN, dan HuMa Gelar Diskusi Publik Mengenai Prinsip FPIC dalam Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara …

Telah Dibuka Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX FH UGM bersama PERADI Tahun 2026

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX Tahun 2026. Program ini …

Scroll to Top