Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dan Yayasan Dokter Peduli (doctorSHARE) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Kamis, 16 Juli 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku perwakilan FH UGM dan Tutuk Utomo Nuradhy selaku perwakilan doctorSHARE.
Kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategis, antara lain penyelenggaraan program magang bagi mahasiswa FH UGM, penelitian dan publikasi kolaboratif, peningkatan kapasitas paralegal melalui pelatihan dan lokakarya, konsultasi hukum bagi komunitas dampingan doctorSHARE melalui Laboratorium Hukum FH UGM, advokasi regulasi di tingkat nasional maupun daerah, serta berbagai kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan organisasi kemanusiaan dalam menghasilkan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Penandatanganan kerja sama ini mendukung SDG 4 (Quality Education) melalui penguatan pembelajaran berbasis pengalaman dan kolaborasi akademik, SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui dukungan terhadap kegiatan kemanusiaan dan pelayanan kesehatan masyarakat yang menjadi fokus doctorSHARE, SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui penyediaan layanan konsultasi hukum, penguatan kapasitas paralegal, dan advokasi regulasi, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) dengan membangun kemitraan strategis antara perguruan tinggi dan organisasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.




