Penyuluhan Hukum di Candirejo Bahas Pembalakan Hutan dan Pertambangan Liar, Dorong Partisipasi Masyarakat

Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Balai Kalurahan Candirejo, Kecamatan Semanu, Gunung Kidul telah dilaksanakan dengan sukses pada Kamis (5/9/24). Penyuluhan ini merupakan kerja sama Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) dengan Kejaksaan Tinggi DIY. Penyuluhan hukum dilaksanakan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan dan masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. 

Dalam kesempatan ini, Suluh Praja mengangkat tema “Memahami Pembalakan Hutan dan Pertambangan Liar serta Partisipasi Masyarakat dalam Melawan Penambangan Liar”. Diangkatnya tema ini bertujuan untuk memberikan wawasan hukum terkait Pembalakan Hutan dan Pertambangan Liar. Diharapkan tema ini juga dapat memicu partisipasi masyarakat dalam melawan penambangan liar.

Penyuluhan hukum dimulai dengan sambutan oleh Perwakilan dari Kalurahan Candirejo. Selanjutnya, Nurhadi, S.H., M.H. dari Kejaksaan Tinggi DIY memberikan pengantar serta pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia. 

Materi kali ini dibawakan oleh dua dosen yang menjadi narasumber dari Fakultas Hukum UGM. Sebagai narasumber pertama, Dr. Wahyu Yun Santoso, S.H., M.Hum., LL.M. membawakan topik “Pembalakan Hutan dan Pertambangan Liar”. Dr. Wahyu Yun sendiri merupakan dosen dari Departemen Hukum Lingkungan. Dalam materinya, Dr. Wahyu Yun membagikan wawasan terkait aspek hukum serta dampak yang ditimbulkan dari pembalakan hutan dan pertambangan liar. Sedangkan narasumber kedua, Dr. Sartika Intaning Pradhani, S.H., M.H. membawakan topik “Partisipasi Masyarakat dalam Melawan Penambangan Liar”.  Topik ini dipilih agar memberikan wawasan kepada para peserta terkait bagaimana peran dan partisipasi masyarakat dalam melawan pertambangan liar.

Dalam membawakan materinya, Dr. Wahyu Yun dan Dr. Sartika kerap berinteraksi dengan peserta penyuluhan. Hal ini mendorong terciptanya suasana diskusi yang lancar bagi kedua belah pihak. Apalagi para narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. 

Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk menjadi upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai serta mewujudkan poin ke-1 SDGs untuk membantu memberantas kemiskinan dan poin ke-16 SDGs untuk mewujudkan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan.

Penulis: Sahl Radian Setyaki (PKBH)
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Raih Juara 2 Nasional pada Sam RatulangiLegal Writing Competition 2026.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui delegasinya, Salsabila Zita Amalia (2023), Cut Kayla Layyina (2023), dan Fayyaza Naira Hafidz (2023) yang …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Hak Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Dorong Akses Keadilan yang Inklusif di DIY

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan Program Pro Justicia bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta sebagai bagian dari …

Ketua Program Studi MKn FH UGM Kembali Terpilih Menjadi Ketua BKS MKn FH PTN Se-Indonesia

 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kembali mencatatkan capaian membanggakan melalui terpilihnya kembali Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I., Ketua Program Studi …

Scroll to Top