Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Corporate University telah menyelenggarakan perkuliahan minggu pertama Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 yang bertempat di Magister Ilmu Hukum UGM Kampus Jakarta. Kegiatan ini merupakan kelas perdana dari rangkaian program yang akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.
Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 merupakan program pelatihan hukum yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman aspek hukum, khususnya dalam bidang bisnis dan industri energi, bagi para peserta yang berasal dari PT Pertamina (Persero) beserta entitas anak perusahaannya. Program ini mengusung tema “Legal Clarity in Business and Energy Industry”, dengan pendekatan pembelajaran yang sistematis dan aplikatif.
Pelaksanaan perkuliahan minggu pertama ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada Sabtu dan Minggu, 25–26 April 2026, yang terbagi ke dalam dua kelas paralel (Kelas A dan Kelas B), dengan total empat sesi perkuliahan setiap harinya yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Pada minggu pertama ini, materi yang disampaikan meliputi Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Hukum Indonesia sebagai fondasi awal dalam memahami sistem hukum secara komprehensif.
Materi Pengantar Ilmu Hukum disampaikan oleh Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M. dan Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si., yang membahas konsep dasar hukum seperti pengertian hukum, subjek dan objek hukum, kaidah hukum, serta tujuan dan sistem hukum. Selain itu, peserta juga diperkenalkan pada aspek penegakan hukum dan penemuan hukum sebagai bagian dari dinamika praktik hukum.
Sementara itu, materi Pengantar Hukum Indonesia disampaikan oleh Prof. Andy Omara, S.H., M.Pub. & Int. Law., Ph.D. dan Dr. Mahaarum Kusuma Pertiwi, S.H., M.A., M.Phil., Ph.D., yang mengulas tata hukum Indonesia, hierarki peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum umum, struktur kekuasaan dalam sistem pemerintahan Indonesia, serta sistem peradilan dan lembaga penegak hukum.
Sebagai kelas perdana, perkuliahan minggu pertama ini berfungsi sebagai landasan awal bagi para peserta dalam memahami berbagai konsep dasar hukum yang akan menjadi pijakan dalam mengikuti mata kuliah lanjutan pada minggu-minggu berikutnya. Para peserta yang sebagian besar berlatar belakang non-hukum menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti perkuliahan, yang ditandai dengan diskusi interaktif serta pertanyaan yang mengaitkan materi dengan praktik bisnis dan industri energi.
Pelaksanaan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 ini merupakan bentuk nyata sinergi antara dunia akademik dan sektor industri, khususnya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum bisnis dan energi. Kolaborasi antara Fakultas Hukum UGM melalui NRGS dan PT Pertamina (Persero) diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat pemahaman hukum yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan industri.
Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4: Quality Education melalui penyediaan pendidikan dan pelatihan berkualitas bagi profesional di sektor industri, SDG 8: Decent Work and Economic Growth melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta SDG 17: Partnerships for the Goals melalui kolaborasi strategis antara perguruan tinggi dan dunia usaha. Melalui program ini, FH UGM menegaskan perannya dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang responsif terhadap kebutuhan industri sekaligus berkontribusi pada pembangunan nasional berkelanjutan.
Penulis: Sahira Sajjadia Luthfia (Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam/NRGS)




