Fakultas Hukum UGM Bersama NRGS Dan PT Pertamina (Persero) Melanjutkan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 pada Minggu Kedua Pembelajaran

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Corporate University kembali melanjutkan penyelenggaraan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 pada minggu kedua pembelajaran. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 9–10 Mei 2026, bertempat di Kampus Magister Ilmu Hukum UGM Jakarta.

Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 merupakan program pelatihan hukum yang dirancang untuk memperkuat pemahaman hukum bisnis, korporasi, dan tata kelola bagi peserta dari lingkungan PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya. Mengusung tema besar “Legal Clarity in Business and Energy Industry”, program ini secara khusus ditujukan bagi peserta dengan latar belakang non-hukum agar memiliki pemahaman hukum yang aplikatif dalam mendukung pengambilan keputusan strategis di lingkungan industri energi.

Pada minggu kedua ini, perkuliahan dilaksanakan dalam dua kelas dengan rangkaian materi yang berfokus pada aspek hukum bisnis, pasar modal, kontrak, organisasi perusahaan, dan keuangan publik. Pembelajaran disusun secara bertahap agar peserta memperoleh pemahaman yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga relevan dengan praktik korporasi dan pengelolaan perusahaan.

Sabtu (9/5/2026), peserta mengikuti materi Hukum Pasar Modal dan Kontrak Komersial. Materi Hukum Pasar Modal disampaikan oleh Royhan Akbar, S.H., LL.M., Dosen Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dengan pembahasan mengenai dasar hukum, pengertian, sejarah, isu pasar modal Indonesia, serta pengertian dan jenis efek, saham, dan obligasi. Sementara itu, materi Kontrak Komersial disampaikan oleh Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum., Dosen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yang membahas landasan dan konsep dasar kontrak serta pengantar mengenai perikatan.

Minggu, (10/5/2026), pembelajaran dilanjutkan dengan materi Hukum Organisasi Perusahaan dan Hukum Keuangan Publik. Materi Hukum Organisasi Perusahaan disampaikan oleh Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum., Guru Besar di Departemen Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dengan pembahasan mengenai pengertian, konsep, bentuk-bentuk organisasi perusahaan, serta teori hukum organisasi perusahaan. Adapun materi Hukum Keuangan Publik disampaikan oleh Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M., Guru Besar di Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yang mengulas pengertian dan konsep dasar hukum keuangan publik serta prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.

Sepanjang pelaksanaan kelas, para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi melalui diskusi aktif dan pertanyaan yang menghubungkan materi perkuliahan dengan praktik bisnis, tata kelola perusahaan, serta kebutuhan pengambilan keputusan di lingkungan korporasi. Diskusi interaktif tersebut menunjukkan pentingnya pemahaman hukum yang memadai bagi insan perusahaan, khususnya dalam menghadapi dinamika hukum bisnis dan industri energi yang semakin kompleks.

Pelaksanaan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 ini mencerminkan komitmen bersama antara Fakultas Hukum UGM, NRGS, dan PT Pertamina (Persero) dalam memperkuat sinergi antara pendidikan tinggi dan dunia industri. Melalui program ini, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman hukum secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam praktik kerja, pengambilan keputusan, serta tata kelola perusahaan yang baik.

Kegiatan ini juga memiliki relevansi yang kuat dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 mendukung SDG 4: Pendidikan Berkualitas melalui penyediaan pendidikan hukum yang aplikatif, profesional, dan relevan dengan kebutuhan industri energi. Selain itu, pembahasan mengenai tata kelola perusahaan, hukum pasar modal, kontrak komersial, dan hukum keuangan publik turut berkontribusi pada SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh dengan mendorong penguatan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kepastian hukum. Kolaborasi antara Fakultas Hukum UGM, NRGS, dan PT Pertamina (Persero) juga mencerminkan implementasi SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui sinergi antara perguruan tinggi dan sektor industri dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang adaptif terhadap dinamika hukum dan bisnis global.

Penulis: Sahira Sajjadia Luthfia (NRGS)

TAGS :  

Berita Terbaru

BLC FH UGM dan RRI Pro 2 Jogja Dorong Literasi Legalitas UMKM melalui Siaran Penyuluhan Hukum Berbasis SDGs

Rabu (6/5/2026), Business Law Community (BLC) Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan RRI 2 Pro Jogja menyelenggarakan Siaran Penyuluhan Hukum bertajuk “UMKM Naik Kelas: Usaha …

Kolaborasi Suluh Praja dan Desa Mitra: Kolaborasi PKBH FH UGM, Kejati DIY, dan Dema Justicia dalam Melakukan Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa dan Pariwisata Desa di Kalurahan Merdikorejo, Sleman

Jumat (8/5/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati …

Delegasi FH UGM Raih Juara 3 Sunan Ampel Legal Competition 2026

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berhasil meraih Juara 3 dalam ajang Sunan Ampel Legal Competition yang diselenggarakan oleh UIN Sunan Ampel Surabaya …

Scroll to Top