BLC FH UGM dan RRI Pro 2 Jogja Dorong Literasi Legalitas UMKM melalui Siaran Penyuluhan Hukum Berbasis SDGs

Rabu (6/5/2026), Business Law Community (BLC) Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan RRI 2 Pro Jogja menyelenggarakan Siaran Penyuluhan Hukum bertajuk “UMKM Naik Kelas: Usaha Sah, Peluang Usaha Meluas” sebagai bentuk realisasi Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum UGM. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta terkait pentingnya legalitas usaha dalam mendorong keberlanjutan dan daya saing bisnis.

Program siaran ini menghadirkan dua narasumber dari Fakultas Hukum UGM. Skolastika Probo Citaningrum, S.H., LL.M., alumnus Pascasarjana, dan Afanin Fariq Fajriya, selaku mahasiswa aktif. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya pertumbuhan UMKM di Yogyakarta yang belum sepenuhnya diiringi dengan pemahaman terkait legalitas usaha. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset DIY, jumlah UMKM di Yogyakarta terus mengalami peningkatan signifikan selama beberapa tahun terakhir, terutama pada sektor kuliner, ekonomi kreatif, perdagangan, dan jasa. Namun demikian, sebagian besar UMKM masih berada pada level mikro dan menghadapi tantangan dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Dalam siaran tersebut dibahas berbagai persoalan yang sering dihadapi pelaku UMKM, mulai dari minimnya pemahaman mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga akses terhadap pembiayaan dan peluang ekspor. Selain itu, narasumber juga menjelaskan transformasi sistem legalitas usaha melalui mekanisme Online Single Submission (OSS) yang saat ini dirancang untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh legalitas secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.

Siaran ini juga mengangkat sejumlah studi kasus nyata yang menunjukkan risiko usaha tanpa legalitas. Salah satunya adalah kasus pelaku usaha frozen food di Sampit yang dijatuhi sanksi pidana akibat tidak memiliki izin edar dan label produk yang sesuai ketentuan. Selain itu, dibahas pula kasus UMKM keripik singkong di Malang yang gagal mengekspor produk ke Malaysia karena tidak memiliki Nomor Induk Berusaha. Kedua kasus tersebut menjadi gambaran konkret bahwa legalitas usaha tidak hanya berfungsi sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum dan pintu masuk menuju pasar yang lebih luas.

Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh pemahaman bahwa legalitas usaha memiliki manfaat strategis bagi keberlanjutan bisnis UMKM. Legalitas memberikan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, mempermudah akses pembiayaan dari lembaga keuangan, serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak. Di sisi lain, legalitas juga membantu UMKM memperoleh akses terhadap program pemerintah, termasuk pendampingan usaha, bantuan pembiayaan, dan fasilitasi pengembangan pasar.

Diskusi interaktif selama siaran berlangsung menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap isu legalitas usaha. Banyak pelaku UMKM yang menyampaikan pertanyaan mengenai proses pembuatan NIB, perlindungan merek dagang, hingga prosedur sertifikasi halal dan izin edar. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap edukasi hukum bisnis masih sangat besar, khususnya di tengah pertumbuhan ekonomi kreatif dan transformasi digital yang semakin pesat.

Kegiatan penyuluhan hukum ini juga memiliki relevansi yang kuat terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Pertama, kegiatan ini mendukung SDG 8 mengenai Decent Work and Economic Growth melalui penguatan kapasitas UMKM agar mampu tumbuh secara berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja yang layak. Kedua, program ini mendukung SDG 9 mengenai Industry, Innovation, and Infrastructure melalui dorongan transformasi UMKM menuju sistem usaha yang lebih modern, legal, dan berbasis digital. Ketiga, kegiatan ini juga berkaitan dengan SDG 16 mengenai Peace, Justice, and Strong Institutions karena mendorong peningkatan kesadaran hukum, kepastian hukum, serta akses masyarakat terhadap sistem regulasi yang inklusif.

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu membangun sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, media publik, dan komunitas UMKM dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan. RRI 2 Pro Jogja sebagai media publik memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi edukatif yang mudah diakses masyarakat luas. Sementara itu, FH UGM melalui BLC berupaya menghadirkan pengabdian masyarakat berbasis akademik yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui siaran ini, diharapkan pelaku UMKM di Yogyakarta semakin memahami bahwa legalitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting untuk meningkatkan daya saing usaha, memperluas pasar, dan memperkuat perlindungan hukum. Dengan meningkatnya kesadaran terhadap legalitas usaha, UMKM diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan dan menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah maupun nasional.

Penulis: Maytri Gestart Ignatius (BLC)

TAGS :  

Berita Terbaru

Fakultas Hukum UGM Bersama NRGS Dan PT Pertamina (Persero) Melanjutkan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 pada Minggu Kedua Pembelajaran

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui …

Kolaborasi Suluh Praja dan Desa Mitra: Kolaborasi PKBH FH UGM, Kejati DIY, dan Dema Justicia dalam Melakukan Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa dan Pariwisata Desa di Kalurahan Merdikorejo, Sleman

Jumat (8/5/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati …

Delegasi FH UGM Raih Juara 3 Sunan Ampel Legal Competition 2026

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berhasil meraih Juara 3 dalam ajang Sunan Ampel Legal Competition yang diselenggarakan oleh UIN Sunan Ampel Surabaya …

Scroll to Top