Mahasiswa FH UGM Siarkan Penyuluhan Hukum Tentang “Jogja Eling lan Waspada: Penguatan Literasi Hukum Kebencanaan untuk Mewujudkan Masyarakat Tangguh Bencana di Yogyakarta”

Mahasiswa Pascasarjana Program Magister Hukum dan Program Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum dengan tema “Jogja Eling lan Waspada: Penguatan Literasi Hukum Kebencanaan untuk Mewujudkan Masyarakat Tangguh Bencana di Yogyakarta”,  yang membahas penguatan literasi hukum kebencanaan sebagai upaya membangun masyarakat yang tangguh dan siap menghadapi potensi bencana di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara tersebut berlangsung pada Selasa (12/05/2026), melalui siaran langsung Pro Justicia di TVRI Yogyakarta dan disiarkan kepada masyarakat luas guna memberikan informasi praktis mengenai kerangka hukum penanggulangan bencana. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Mahasiswa Pascasarjana Hukum UGM, Mahasiswa Sarjana Hukum UGM, Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum UGM, dan TVRI Yogyakarta. 

Penyuluhan hukum ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber yang kompeten di bidangnya. Narasumber pertama adalah Nanda Vico Saeful Hakim, S.H., mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada, yang menyampaikan perspektif akademis mengenai kerangka hukum penanggulangan bencana di Indonesia. Narasumber kedua adalah Agung Wicaksono, S.Sos., MPA., dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta, yang memaparkan kondisi faktual kebencanaan dan langkah-langkah mitigasi yang telah dilaksanakan di wilayah Yogyakarta. Narasumber ketiga adalah Bikry Fathonah, mahasiswa S1 Hukum UGM yang menjelaskan pelibatan generasi muda dalam mengatasi dan mengedukasi masyarakat dalam menghadapi bencana alam. 

Melalui kegiatan ini, para narasumber menyampaikan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan teknis semata, melainkan juga memerlukan pemahaman hukum yang memadai dari masyarakat. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan, informasi, serta pendidikan terkait risiko dan penyelenggaraan penanggulangan bencana. Narasumber dari BPBD DIY turut memaparkan data kejadian bencana di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang mencakup ancaman erupsi Gunung Merapi, gempa bumi tektonik, banjir, tanah longsor, serta berbagai kejadian cuaca ekstrem. Pemahaman terhadap hak dan kewajiban hukum masyarakat dalam situasi kebencanaan dinilai krusial agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program mitigasi dan kesiapsiagaan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Para narasumber juga menekankan relevansi filosofi kearifan lokal “Eling lan Waspada” yang telah lama hidup dalam budaya masyarakat Yogyakarta sebagai bentuk kesadaran dan kewaspadaan kolektif terhadap potensi risiko. Nilai tersebut diintegrasikan dengan pendekatan literasi hukum kebencanaan agar upaya membangun masyarakat tangguh bencana dapat berjalan secara lebih kontekstual dan kultural. Siaran ini turut memberikan kesempatan sesi tanya jawab bagi audiens mengenai prosedur evakuasi, akses informasi peringatan dini, serta peran komunitas lokal dalam membangun ketangguhan bencana di tingkat desa.

Kegiatan penyuluhan hukum ini memberikan manfaat yang luas bagi berbagai pihak. Masyarakat memperoleh peningkatan kesadaran terhadap hak-hak hukum yang dimilikinya dalam situasi kebencanaan sekaligus terdorong untuk membangun perilaku yang lebih siap dan tanggap dalam menghadapi bencana. Pemerintah daerah dan BPBD DIY memperoleh dukungan berupa meningkatnya partisipasi publik dalam program mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Bagi kalangan akademisi dan mahasiswa, kegiatan ini menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat melalui penyebarluasan pengetahuan hukum secara praktis, aplikatif, dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pelaksanaan siaran Pro Justicia ini diharapkan mendukung terwujudnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Secara khusus, kegiatan ini berkaitan dengan SDG 11 tentang Sustainable Cities and Communities yang menekankan pembangunan kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan, serta SDG 13 tentang Climate Action yang mendorong penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim dan bencana alam. Kegiatan ini juga berkontribusi pada SDG 16 tentang Peace, Justice, and Strong Institutions dengan memperkuat akses masyarakat terhadap informasi hukum dan keadilan, serta SDG 17 tentang Partnerships for the Goals melalui kolaborasi antara akademisi, mahasiswa, pemerintah daerah, lembaga penanggulangan bencana, dan media penyiaran publik. Dengan menyediakan edukasi hukum yang mudah diakses dan inklusif, siaran Pro Justicia ini diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya masyarakat Yogyakarta yang lebih sadar hukum, adaptif, dan tangguh dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Penulis: Muhammad Imam Maulana (Mahasiswa S1 Hukum UGM)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Gelar Pelatihan Penggunaan Timbangan Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis (20/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan pelatihan penggunaan timbangan sampah bagi tenaga alih daya kebersihan dan taman. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan …

Pandekha FH UGM, ASSLESI, AMAN, dan HuMa Gelar Diskusi Publik Mengenai Prinsip FPIC dalam Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara …

Telah Dibuka Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX FH UGM bersama PERADI Tahun 2026

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX Tahun 2026. Program ini …

Scroll to Top