Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal ini, demokrasi internal pada partai politik menjadi prasyarat yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan marwah demokrasi di tingkat negara.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Dahliana Hasan, S.H., M. Tax., Ph. D., menjelaskan proses demokratisasi di internal parpol menjadi pilar utama dalam sistem politik demokratis di sebuah negara. Karenanya, salah satu upaya untuk membangun dan memperkuat demokrasi di era reformasi adalah dengan memperbaiki dan menyempurnakan fungsi internal partai politik yang demokratis.

“Ketika tata kelolanya tidak pas, maka perlu ada perbaikan-perbaikan yang memang kemudian dapat menjadikan demokrasi itu dijaga, ditegakkan, dan marwahnya tetap menggema,” ucap Dekan saat memberikan sambutan di acara Studium Generale bertajuk “Rekonstruksi Tata Kelola dan Penguatan Fungsi Partai Politik Untuk Demokrasi Indonesia”, pada Rabu (16/10/2024).

Dalam upaya penyempurnaan fungsi internal parpol tersebut, Dahliana Hasan menjelaskan akademisi juga memiliki peran dalam memberikan opini dan masukan mengenai kondisi internal partai politik saat ini. Masukan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam pengambilan kebijakan selanjutnya terkait pengaturan fungsi partai politik.

“Di sinilah kemudian, tugas kita bersama, tidak saja tugas Ditjen AHU [Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum], tetapi tugas kita bersama selaku akademisi untuk memberikan ide-ide, opini yang baik, yang konstruktif, dan yang membangun, untuk mempertahankan marwah demokrasi,” terangnya di Auditorium Fakultas Hukum UGM.

Sementara itu, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham), Dr. Baroto, S.H., M.H., menjelaskan pihaknya ingin mendapat banyak masukan dari akademisi terkait isu partai politik saat ini. Sehingga dapat menghasilkan rumusan yang bersifat strategis.

Alumnus Fakultas Hukum UGM itu juga mengungkapkan bahwa kedudukan partai politik setelah menjadi badan hukum memiliki posisi yang penting dengan banyak fungsi dan pengaruh yang luar biasa. Oleh karena itu, pihaknya berharap bisa mendapat masukan-masukan dari para akademisi mengenai pengaturan fungsi kepartaian yang sehat dan demokratis.

“Harapan kami, teman-teman dan kami bisa mendiskusikan bagaimana sebenarnya profil yang sehat, untuk sebuah partai yang punya banyak fungsi dan pengaruh yang luar biasa,” ucap Baroto.

Kegiatan ini merupakan forum resmi yang menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham), Dr. Baroto, S.H., M.H., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Wawan Mas’udi, Ph.D, dan Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Dr. Mahaarum Kusuma Pertiwi S.H., M.A., M.Phil.

Studium General yang digelar Kemenkumham dan Fakultas Hukum UGM turut dihadiri Perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kantor Wilayah Kemenkumham, akademisi, serta mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM.

Penulis: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Fakultas Hukum UGM Tingkatkan Pemahaman Hukum Transaksi Adat di Kalurahan Argomulyo Sedayu Bantul

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top