“Menelaah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual” bersama KOMNAS Perempuan dan Tim Pakar Hukum Pidana FH UGM

Kedatangan KOMNAS Perempuan ke Fakultas Hukum UGM untuk melakukan konsultasi terkait Penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dengan Tim Pakar Hukum Pidana FH UGM. Konsultasi ini berlangsung selama dua hari,yang dimulai pada Hari Senin, 29 Juli 2019 yang kemudian dilanjutkan pada tanggal 30 Juli 2019 bertempat di Ruang Sidang Guru Besar FH UGM.

Pada kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Prof. dr. Vennetia Ryckerens Danes, M.S., Ph.D (Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA RI), Sri Nurhewati (Komisioner KOMNAS), Imam Nahei (Komisioner KOMNAS), Hayati Setia Inten (Koordinator Divisi), serta Asmaul Khusnaeny (Asisten Reformasi Hukum dan Kebijakan), kemudian tim pakar hukum terdiri dari Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum, Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum dan Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum selain itu hadir pula lembaga perwakilan seperti Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak Yogyakarta, LBH Yogyakarta, Pusat Studi Gender UIN Sunan Kalijaga, dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan.

Pada hari pertama pembahasan diawali dengan penentuan dimana RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini akan ditempatkan, kemudian mengupas sembilan tindak pidana yang ada didalamnya.
“Bagaimana payung hukum dapat diformulasikan agar dapat lebih efektif dan implementatif membantu pihak-pihak yang membutuhkan dan melindungi korban?” Ibu Vennetia mengajukan pertanyaan.

Selanjutnya peserta yang hadir dibagi menjadi beberapa kelompok yang akan membahas unsur-unsur delik. Kemudian pada hari kedua pembahasan yang diangkat ialah mengenai sanksi pidana dan system Delphi.

Pada akhir kegiatan KOMNAS Perempuan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan andil dalam diskusi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual serta semua pihak berharap bahwa apa yang di diskusikan pada kesempatan kali ini dapat ditindaklanjuti dan dilaksankan dengan baik serta dapat segera disahkan.

 

TAGS :  

Berita Terbaru

Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis oleh DoctorSHARE dan Mahasiswa MHKes FH UGM di Pelabuhan Berhala, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas

Kepulauan Anambas – Senin (28/4/2025), Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan DoctorSHARE, serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah sukses melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis …

FH UGM Selenggarakan Hearing Efisiensi Anggaran Bersama LO/LSO

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengadakan pertemuan bertajuk “Hearing Efisiensi Anggaran Fakultas Hukum” sebagai tindak lanjut atas Permohonan Kejelasan Dampak Efisiensi yang diajukan …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Fenomena Klitih di Yogyakarta: Soroti Aspek Pidana dan Peran Keluarga dalam Pencegahan

Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap fenomena klitih dalam aspek pidana serta pentingnya peran keluarga dalam upaya pencegahannya. Program Pro Justicia yang disiarkan melalui TVRI …

Kepulauan Anambas – Senin (28/4/2025), Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan DoctorSHARE, serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah sukses melaksanakan kegiatan Pelayanan …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengadakan pertemuan bertajuk “Hearing Efisiensi Anggaran Fakultas Hukum” sebagai tindak lanjut atas Permohonan Kejelasan Dampak …

Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap fenomena klitih dalam aspek pidana serta pentingnya peran keluarga dalam upaya pencegahannya. Program Pro Justicia yang …

Senin (21/4/2025), pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Meeting Pusat Kajian Fakultas Hukum UGM, Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan pertemuan luring berkaitan dengan …

Scroll to Top