Banda Aceh, 4 Juni 2026 – Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melaksanakan kegiatan studi banding bertajuk Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Peningkatan Literasi Penerapan Hukum Islam ke Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Kegiatan studi banding yang dipimpin oleh Ketua Departemen Hukum Islam FH UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si., dan disambut langsung oleh Dr. Amir Khalis, selaku Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, beserta jajaran pimpinan dan aparatur Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara institusi akademik dan lembaga peradilan dalam pengembangan hukum Islam serta peningkatan pemahaman mengenai kekhususan praktik peradilan syariah di Aceh.
Kegiatan diawali dengan kunjungan kelembagaan dan forum diskusi akademik yang membahas implementasi hukum Islam di Aceh, termasuk praktik peradilan di bidang hukum keluarga Islam, muamalah, dan hukum pidana Islam (jinayah). Melalui forum tersebut, dosen Departemen Hukum Islam FH UGM memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai praktik kekhususan kewenangan Mahkamah Syar’iyah dalam sistem peradilan nasional serta penerapan Qanun Aceh dalam praktik peradilan. Studi banding ini juga menjadi wadah pertukaran gagasan antara akademisi dan praktisi peradilan guna memperkaya perspektif dalam pengembangan pendidikan hukum Islam. Hasil diskusi diharapkan dapat memperkuat proses pembelajaran, khususnya pada mata kuliah Hukum Islam, Hukum Pidana Islam, dan Praktik Laboratorium Kemahiran Hukum (PLKH) Peradilan Agama di Fakultas Hukum UGM.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi berkomitmen memperkuat pengembangan pendidikan dan penelitian hukum Islam berbasis praktik peradilan, antara lain dengan membuka peluang pemanfaatan data dan putusan Mahkamah Syar’iyah sebagai sumber pembelajaran dan penelitian yang relevan dengan perkembangan hukum Islam kontemporer. Selain itu, kerja sama ini memungkinkan penyelenggaraan perkuliahan dosen tamu, penelitian, dan kegiatan akademik lainnya yang dapat memperkaya wawasan mahasiswa serta memperkuat keterkaitan antara teori dan praktik peradilan syariah.

Kegiatan studi banding dan kerja sama ini memberikan kontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 4 (Quality Education) melalui peningkatan kualitas pembelajaran, pengembangan kurikulum berbasis praktik, dan penguatan kapasitas akademik. Kegiatan ini juga berkontribusi pada pencapaian SDGs 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui penguatan kelembagaan peradilan dan pengembangan riset hukum, serta SDGs 17 (Partnerships for the Goals) melalui kemitraan strategis antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan untuk menghasilkan inovasi, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.
Penulis : Dita Elvia Kusuma Putri (Dosen Pendamping Departemen Hukum Islam).




