Membangun Ruang Aman Sekolah melalui Edukasi Hukum: Kolaborasi UGM Kampus Jakarta dan Pertamina Nusantara Regas di Pulau Pramuka

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar,) KMMIH UGM (Kampus Jakarta) berkolaborasi dengan Pertamina Nusantara Regas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Membangun Ruang Aman Sekolah dari Bahaya Kekerasan Seksual dan Bullying” pada Selasa, 26 Mei 2026, bertempat di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Pulau Pramuka

Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus refleksi bersama mengenai pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Dengan melibatkan siswa-siswi SMAN 69 Jakarta, penyuluhan hukum tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai hak-hak hukum, pencegahan kekerasan seksual, bahaya perundungan (bullying), serta pentingnya membangun budaya saling menghormati di lingkungan sekolah.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Heribertus Jaka Triyana, Susilaningtias, S.H., M.H. selaku pimpinan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Ir. Mahfud Fauzi, S.T. selaku Direktur Operasi dan Komersial Pertamina Nusantara Regas. Kehadiran para narasumber dari unsur akademisi, lembaga negara, dan sektor industri memberikan perspektif yang komprehensif mengenai perlindungan anak dan penguatan ekosistem pendidikan yang aman.

Dalam sesi pemaparannya, pihak Pertamina Nusantara Regas memperkenalkan peran strategis perusahaan dalam mendukung ketahanan energi nasional, khususnya melalui operasional kapal regasifikasi di wilayah Kepulauan Seribu yang turut menyuplai kebutuhan energi listrik bagi Jakarta dan sekitarnya. Tidak hanya bergerak di sektor energi, perusahaan juga menunjukkan kepedulian terhadap dunia pendidikan melalui berbagai program tanggung jawab sosial, termasuk pemberian beasiswa pendidikan, bantuan biaya kuliah, perlindungan kesehatan, dan dukungan pendidikan lainnya bagi pelajar.

Sementara itu, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. menekankan bahwa hubungan antara guru dan siswa perlu dibangun di atas prinsip penghormatan, keadilan, dan perlindungan hak asasi. Menurut beliau, relasi pendidikan mencerminkan hubungan negara dengan warga negara, di mana setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan, termasuk tindakan perundungan dalam proses belajar-mengajar, tidak dapat dibenarkan. Ketegasan dalam mendidik tetap diperlukan, namun harus dijalankan secara manusiawi tanpa kekerasan. Ia juga menyoroti pentingnya budaya apresiasi di lingkungan sekolah sebagai sarana membangun kepercayaan diri, karakter positif, dan hubungan sosial yang sehat antarwarga sekolah.

Pada kesempatan yang sama, Susilaningtias, S.H., M.H. memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk bullying, mulai dari kekerasan fisik, verbal, sosial, hingga cyberbullying yang kini semakin sering terjadi di ruang digital. Selain itu, ia menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk tindakan pelecehan verbal, eksploitasi seksual berbasis elektronik, hingga pemerkosaan. Penjelasan tersebut juga disertai pemahaman mengenai dampak yang dapat dialami korban, baik secara psikologis, fisik, sosial, maupun ekonomi. Lebih lanjut, peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme perlindungan hukum bagi korban dan saksi melalui LPSK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014, termasuk bentuk perlindungan seperti restitusi, kompensasi, pendampingan, hingga jaminan keamanan bagi pihak yang membutuhkan perlindungan hukum.

Kegiatan penyuluhan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan diskusi bersama peserta. Antusiasme siswa menunjukkan bahwa edukasi hukum dengan pendekatan dialogis menjadi salah satu langkah efektif untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap isu kekerasan seksual dan bullying yang masih menjadi tantangan di lingkungan pendidikan.

Penyelenggaraan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun lingkungan sekolah yang lebih aman, inklusif, dan berpihak pada perlindungan peserta didik. Kolaborasi antara perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, lembaga negara, dan dunia industri menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak dan pelajar memerlukan keterlibatan lintas sektor secara nyata.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, kegiatan ini juga sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 4: Pendidikan Berkualitas (Quality Education) melalui penguatan lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan siswa, Tujuan 5: Kesetaraan Gender (Gender Equality) melalui pencegahan kekerasan seksual, serta Tujuan 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace, Justice, and Strong Institutions) melalui penguatan kesadaran hukum dan akses terhadap perlindungan korban. Melalui penyuluhan hukum seperti ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya memahami hak dan kewajibannya secara hukum, tetapi juga memiliki keberanian untuk menciptakan budaya sekolah yang lebih peduli, saling menghormati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Penulis: Ramzy Oansa Ilham (MIH Kampus Jakarta)

TAGS :  

Berita Terbaru

Natural Resources Governance Studies (NRGS), Fakultas Hukum UGM Berkolaborasi Dengan PT Permata Graha Nusantara (Pgnmas) Menyelenggarakan In House Training “Merger And Acquisition”

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Permata Graha Nusantara …

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai

Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …

Fakultas Hukum UGM, NRGS, dan PT Pertamina (Persero) Lanjutkan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 Pada Minggu Ke-3 Pembelajaran

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina …

Scroll to Top