Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa, Hukum Pidana, serta Hak dan Kewajiban Pamong di Kalurahan Logandeng, Gunungkidul

Selasa (21/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) sukses menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Logandeng, Kabupaten Gunungkidul. Penyuluhan hukum ini merupakan wujud sinergi antara akademisi FH UGM dan praktisi Kejati DIY guna meningkatkan pemahaman hukum pamong serta warga kalurahan. Acara diawali dengan sambutan dari Lurah Kalurahan Logandeng, Suhardi, S.IP., yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai tugas dan wewenang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) oleh tim Kejati DIY.

Sesi materi pertama mengenai “Hukum Pidana” disampaikan oleh Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si. Secara khusus, beliau menyoroti maraknya fenomena judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) yang kerap bereskalasi menjadi tindak pidana lain di tingkat lokal, seperti kekerasan dan kejahatan terhadap harta benda. Beliau menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat untuk memutus mata rantai pemerasan dan tindak pidana tersebut sejak lingkungan keluarga dan desa.

Selanjutnya, pemaparan materi kedua diisi oleh Dwi Haryati, S.H., M.H., yang membawakan topik “Pengelolaan Tanah Kas Desa”. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan urgensi kepatuhan regulasi, tata kelola administrasi, serta kepastian hukum dalam pemanfaatan Tanah Kas Desa sebagai aset strategis kalurahan guna menunjang kesejahteraan masyarakat setempat.

Materi ketiga mengenai “Hak dan Kewajiban Pamong Kalurahan” dipaparkan oleh Ardianto Budi Rahmawan, S.H., LL.M. Dalam pemaparannya, beliau menggarisbawahi berbagai permasalahan yang sering terjadi di lapangan, seperti risiko penyalahgunaan dana desa di luar peruntukan APBDes, potensi konflik kepentingan akibat rangkap jabatan politik, hingga minimnya transparansi terkait laporan pertanggungjawaban dan pemecatan perangkat desa. Beliau menegaskan bahwa berbagai masalah tersebut umumnya berakar dari kurangnya pemahaman terhadap batasan hak, kewajiban, serta larangan bagi aparatur kalurahan. Oleh karena itu, penguatan pengawasan internal, audit rutin, dan pematuhan pada koridor hukum menjadi krusial guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan, salah satunya terkait syarat dan mekanisme penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dalam menyelesaikan perkara-perkara tindak pidana tertentu di tingkat kalurahan. Para narasumber memberikan penjelasan komprehensif mengenai bagaimana keadilan restoratif dapat diimplementasikan sesuai ketentuan hukum positif tanpa mengabaikan aspek pemulihan dan pemeliharaan kerukunan antarwarga.

Acara ini berkontribusi nyata pada pemenuhan Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu Target ke-4 mengenai Pendidikan Berkualitas melalui penyediaan edukasi hukum masyarakat, Target ke-16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui upaya pencegahan kejahatan, penerapan keadilan restoratif, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa, dan Target ke-17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi lintas sektoral antara akademisi, aparat penegak hukum, dan pemerintah kalurahan. Melalui kontribusi nyata ini, FH UGM terus konsisten mengaktualisasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Penulis: Faizal Cahya Adhyaksa (PKBH FH UGM)

TAGS :  

Berita Terbaru

Penyuluhan Hukum tentang Penyelesaian Sengketa dalam Hubungan Bertetangga, Pengelolaan Sampah, dan Pengelolaan Tanah Kas Desa di Kalurahan Bendung, Gunungkidul

Selasa (21/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati …

Penyuluhan Hukum Seputar KUHP Baru dan Posko Konsultasi Bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta 

 Jumat (17/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) sukses menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan pelayanan konsultasi …

FH UGM dan doctorSHARE Jalin Kemitraan untuk Perkuat Tri Dharma dan Pengabdian kepada Masyarakat

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dan Yayasan Dokter Peduli (doctorSHARE) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Bidang Tri …

Scroll to Top