FH UGM Dan Kejati DIY Rumuskan Kesepakatan Rencana Kerja Sama Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Senin (22/12/2025),Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Paguyuban Nayantaka Provinsi DIY, Paguyuban Badranaya Kabupaten Kulon Progo, dan Paguyuban Semar Kabupaten Gunungkidul.

Pihak FH UGM diwakili langsung oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH), Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si., Sekretaris I PKBH, Virga Dwi Efendi, S.H., LL.M. serta dua mahasiswa magang PKBH, Sahl Radian Setyaki dan Faizal Cahya Adhyaksa. Pihak Kejati DIY diwakili langsung oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sementara itu, Pihak-Pihak Paguyuban dihadiri langsung oleh ketua masing-masing paguyuban dan perwakilannya. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan guna menyepakati rencana kerja sama pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja. 

Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan antarpihak untuk berbagi peran secara adil dan terencana demi kelancaran kegiatan Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja yang pada tahun 2026 akan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) termin dengan melibatkan 10 (sepuluh) Kalurahan dalam setiap terminnya. Lebih lanjut, pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja secara khusus akan difokuskan di Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunung Kidul. Pelibatan berbagai Kalurahan tersebut tak luput dari komitmen setiap paguyuban yang turut membantu dalam perencanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja. Adapun pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum tersebut pada tahap I akan difokuskan pada tema Pendampingan Pembentukan Peraturan Kalurahan di berbagai Kalurahan penerima HIbah Pendampingan Peraturan Kalurahan. Sementara itu, pada tahap II tema kegiatan akan menyesuaikan kebutuhan Kalurahan terkait. 

Kolaborasi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja dan Pendampingan Pembentukan Peraturan Kalurahan merupakan wujud nyata pengabdian masyarakat yang mendukung agenda Sustainable Development Goals (SDGs). Inisiatif ini berkontribusi langsung pada Poin 16 dengan mendorong terciptanya perdamaian, keadilan, serta institusi yang inklusif. Selain itu, sinergi ini merefleksikan Poin 17, di mana kemitraan strategis dibangun demi mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan di masa depan.

Penulis: Faizal Cahya Adhyaksa (PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai

Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …

FH UGM dan NCB Interpol Indonesia Soroti Urgensi Penanganan Kejahatan Transnasional yang Melibatkan Yurisdiksi Negara Lain

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bekerja sama dengan NCB Interpol Indonesia menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Kejahatan Transnasional yang Melibatkan …

Delegasi Mahasiswa Raih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2026

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa dalam ajang kompetisi hukum tingkat nasional. Delegasi mahasiswa berhasil meraih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair …

Scroll to Top