Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bersama PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Corporate University menyelenggarakan kegiatan Pelaksanaan Mini Magister Hukum Pertamina di Kampus Fakultas Hukum UGM Yogyakarta. Pelaksanaan program ini menjadi momentum tersendiri karena kegiatan Mini Magister Hukum Pertamina yang selama ini dilaksanakan di Kampus UGM Jakarta, pada kesempatan ini turut diselenggarakan di Yogyakarta pada Kamis dan Jumat, 27–28 Agustus 2026.
Program Mini Magister Hukum Pertamina merupakan bagian dari penguatan kompetensi hukum bagi peserta dari lingkungan PT Pertamina (Persero). Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti berbagai pembelajaran dengan materi yang mencakup isu-isu hukum yang relevan dengan kebutuhan dan dinamika korporasi.
Sesi pembelajaran pada Kamis, 27 Agustus 2026, diawali dengan materi Hukum Keuangan Publik, yang membahas evaluasi pengelolaan keuangan negara di BUMN, serta tantangan dan solusi atas pengelolaan keuangan publik di BUMN. Materi ini disampaikan oleh Dwi Haryati, S.H., M.H., Dosen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Masih pada hari yang sama, peserta juga menerima materi Hukum Organisasi Perusahaan, yang mengulas business judgment rule serta piercing the corporate veil. Materi ini disampaikan oleh Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum., Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Menyambut kehadiran peserta MMHP di kampus Yogyakarta, diselenggarakan agenda makan siang dan sesi ramah tamah. Sesi tersebut menjadi ruang untuk memperkuat interaksi dan hubungan antara para peserta dengan sivitas akademika Fakultas Hukum UGM serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan program. Dalam agenda ramah tamah tersebut, turut dilaksanakan sosialisasi Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) UGM Kampus Jakarta. Sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan informasi kepada peserta Mini Magister Hukum Pertamina yang berkenan melanjutkan pendidikan formal ke jenjang Magister Ilmu Hukum. Dalam sesi ini, peserta memperoleh gambaran mengenai Program Studi MIH UGM Kampus Jakarta serta kesempatan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan studi setelah mengikuti program Mini Magister Hukum.
Sesi pembelajaran berlanjut pada Jumat, 28 Agustus 2026, dengan materi Kontrak Komersial, yang membahas wanprestasi, overmacht, dan hardships beserta implikasinya pada kontrak, serta pembahasan mengenai contract in common law. Materi ini disampaikan oleh Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw, Dosen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Sesi terakhir pada pekan ini membahas Hukum Bisnis Transnasional, yang mencakup perjanjian Trade-Related Investment Measures (TRIMs), serta perjanjian terkait agriculture dan rules of origin. Materi ini disampaikan oleh Prof. Tomi Suryo Utomo, S.H., LL.M., Ph.D., Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Janabadra dan Universitas Gadjah Mada.
Melalui pelaksanaan Mini Magister Hukum Pertamina di Kampus Yogyakarta, FH UGM dan Pertamina Corporate University memperkuat kolaborasi dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum. Kegiatan ini juga menjadi ruang pertemuan antara kebutuhan pengembangan kompetensi profesional dengan peran perguruan tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengembangan keilmuan.

