Penetapan Guru Besar Baru Bidang Penyelesaian Perkara Bidang Hukum Islam

Selasa (1/7/2025), Dr. Hartini, S.H., M.Si., yang menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), resmi ditetapkan sebagai guru besar dalam bidang Penyelesaian Perkara Hukum Islam. Pencapaian ini tidak hanya menjadi prestasi akademik bagi Dr. Hartini secara pribadi, tetapi juga menandai langkah penting dalam memperkuat peran UGM dalam mengembangkan pendidikan hukum Islam di Indonesia. Pengukuhan ini sekaligus menegaskan komitmen UGM dalam memajukan pendidikan hukum yang relevan dengan dinamika sosial masyarakat serta selaras dengan prinsip-prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Selama lebih dari satu dekade, Dr. Hartini dikenal sebagai akademisi yang konsisten berkontribusi dalam pengembangan kajian hukum Islam, baik melalui riset ilmiah yang mendalam maupun penerapan praktis dalam penyelesaian perkara. Keahliannya di bidang penyelesaian sengketa hukum Islam menjadikannya figur yang berperan penting dalam mendorong keadilan substantif dan memberikan solusi hukum yang kontekstual. Dengan pengukuhan sebagai guru besar, diharapkan kualitas pendidikan di Departemen Hukum Islam semakin meningkat dan mampu mencetak generasi baru cendekiawan serta praktisi hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman.

Penetapan Dr. Hartini sebagai guru besar juga memiliki relevansi yang erat dengan pencapaian SDGs. Kehadirannya mendukung SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui peningkatan standar akademik dan kualitas pembelajaran di bidang hukum Islam. Selain itu, pengembangan mekanisme penyelesaian perkara berbasis keadilan turut berkontribusi pada SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), dengan memperkuat sistem hukum yang lebih inklusif, transparan, dan adil. Lebih jauh, kontribusinya dalam mendorong akses pendidikan hukum Islam yang setara juga sejalan dengan SDG 10 (Mengurangi Ketimpangan), karena membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman hukum yang berkualitas. Dengan demikian, pengukuhan Dr. Hartini tidak hanya memperkaya dunia akademik, tetapi juga memperkuat peran UGM dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

TAGS :  

Berita Terbaru

Pandekha FH UGM, ASSLESI, AMAN, dan HuMa Gelar Diskusi Publik Mengenai Prinsip FPIC dalam Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara …

Telah Dibuka Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX FH UGM bersama PERADI Tahun 2026

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX Tahun 2026. Program ini …

Fakultas Hukum UGM, NRGS, Dan PT Pertamina (Persero) Lanjutkan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 Pada Minggu Ke-5 Pembelajaran

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina …

Scroll to Top