Fakultas Hukum UGM, NRGS, Dan PT Pertamina (Persero) Lanjutkan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 Pada Minggu Ke-5 Pembelajaran

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Corporate University kembali melanjutkan pelaksanaan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 dengan memasuki minggu kelima pembelajaran. Kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu dan Minggu, 20–21 Juni 2026, bertempat di Kampus Magister Ilmu Hukum UGM Jakarta.

Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 merupakan program pelatihan strategis yang ditujukan untuk memperkuat kapasitas pemahaman hukum bagi peserta dari lingkungan PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya. Program ini secara khusus dirancang bagi peserta dengan latar belakang nonhukum agar memiliki pengetahuan hukum yang aplikatif, relevan, dan dapat menunjang pengambilan keputusan strategis dalam konteks bisnis, korporasi, dan industri energi.

Pada minggu kelima ini, pembelajaran kembali dilaksanakan dalam dua kelas paralel, yaitu Kelas A dan Kelas B, dengan materi yang berfokus pada pendalaman hukum persaingan usaha, arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, hukum bisnis transnasional, serta hukum kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Rangkaian materi tersebut disusun untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai isu-isu hukum yang kerap muncul dalam praktik korporasi, transaksi bisnis lintas negara, penyelesaian sengketa, serta pengelolaan risiko hukum dalam kegiatan usaha.

Pada Sabtu, 20 Juni 2026, peserta mengikuti materi Perbandingan Hukum Persaingan Usaha dan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Materi Perbandingan Hukum Persaingan Usaha disampaikan oleh Royhan Akbar, S.H., LL.M., Dosen Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Materi ini membahas prinsip-prinsip dalam hukum persaingan usaha, pendekatan per se illegal dan rule of reason dalam hukum persaingan usaha, serta pengaturannya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan doktrin-doktrin dalam hukum persaingan usaha.

Pada hari yang sama, peserta juga menerima materi Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang disampaikan oleh Alvin Sukmana Ambardy, S.H., LL.M., Partner pada Assegaf Hamzah & Partners. Sesi ini membahas konsep perdamaian dalam arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, serta studi kasus yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa melalui mekanisme perdamaian. Melalui materi ini, peserta diajak memahami penyelesaian sengketa tidak hanya sebagai proses litigasi, tetapi juga sebagai strategi penyelesaian yang efektif, efisien, dan relevan dalam hubungan bisnis.

Pada Minggu, 21 Juni 2026, pembelajaran dilanjutkan dengan materi Hukum Bisnis Transnasional dan Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Materi Hukum Bisnis Transnasional disampaikan oleh Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D., Dosen Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Materi ini membahas analisis kasus most-favoured-nation dan national treatment, serta sejarah perundingan GATS dan hubungannya dengan GATT. Pembahasan ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai prinsip-prinsip hukum perdagangan internasional yang berpengaruh terhadap kegiatan bisnis lintas negara.

Adapun materi Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang disampaikan oleh Bhirawa Jayasidayatra Arifi, S.H., LL.M., Founding Partner of Badranaya Partnership. Materi ini mengulas syarat kepailitan, ukuran keadaan berhenti membayar, serta syarat untuk mempailitkan debitur. Melalui sesi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai instrumen hukum kepailitan dan PKPU sebagai mekanisme penting dalam penyelesaian kewajiban pembayaran utang dan restrukturisasi hubungan bisnis.

Sebagai bagian dari evaluasi pembelajaran, pada akhir sesi Minggu, 21 Juni 2026, dilaksanakan Post-Test 2. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur perkembangan pemahaman peserta terhadap materi yang telah dipelajari, khususnya setelah mengikuti rangkaian pembelajaran lanjutan pada minggu keempat dan kelima. Post-test juga menjadi sarana refleksi bagi peserta untuk menilai sejauh mana konsep-konsep hukum yang diperoleh dapat dikaitkan dengan praktik kerja dan kebutuhan profesional di lingkungan korporasi.

Sepanjang pelaksanaan minggu kelima, para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi melalui diskusi aktif dan interaktif. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul selama sesi memperlihatkan adanya keterkaitan yang kuat antara materi pembelajaran dengan kebutuhan praktik bisnis, terutama dalam memahami risiko persaingan usaha, penyelesaian sengketa, kontrak lintas negara, serta kepailitan dan restrukturisasi utang.

Penyelenggaraan minggu kelima Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 ini turut memperkuat komitmen Fakultas Hukum UGM, NRGS, dan PT Pertamina (Persero) dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan industri. Melalui program ini, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman hukum secara konseptual, tetapi juga mampu mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari kontribusi aktif dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, serta SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

Penulis: Sahira Sajjadia Luthfia (NRGS)

TAGS :  

Berita Terbaru

Terima Kunjungan Kerja Pansus DPR RI, FH UGM Berikan Masukan Akademis dalam Pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang …

Mahasiswa FH UGM Gelar Penyuluhan Hukum tentang Pelindungan Data Pribadi di Era Digital melalui Siaran RRI PRO 2 Yogyakarta

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, penggunaan layanan digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Aktivitas seperti berbelanja daring, menggunakan media sosial, …

Alumni Pascasarjana FH UGM Kelas Khusus Kejaksaan Tahun 1999 Selenggarakan Napak Tilas di Fakultas Hukum UGM

Alumni Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Kelas Khusus Kejaksaan Tahun 1999 menggelar kegiatan Napak Tilas pada Sabtu, 13 Juni 2026, bertempat di …

Scroll to Top