Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum
Ketua PKBH
Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum.
Kantor PKBH:
Gedung IV, Lantai II
Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Jalan Sosio Yustisia Nomor 1, Bulaksumur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281.
Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) adalah sebuah unit di Fakultas Hukum UGM yang melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu wujud Tri Dharma perguruan tinggi. Kegiatan tersebut meliputi konsultasi dan pendampingan hukum, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan penyuluhan hukum.
Divisi PKBH UGM
- Divisi Konsultasi dan Pendampingan Hukum
Divisi yang berfokus pada penerimaan kasus dari masyarakat, memberikan layanan konsultasi hukum, pendapat hukum, mediasi, dan melakukan pendampingan hukum secara pro bono kepada seluruh sivitas akademika UGM dan masyarakat umum yang tidak mampu. - Divisi Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Divisi yang berfokus pada peningkatan keterampilan calon advokat yang cakap dan berintegritas melalui pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang menghadirkan pengajar berpengalaman di bidangnya dari kalangan akademisi hingga praktisi dengan materi perkuliahan yang berkualitas dan komprehensif, serta berfokus juga pada penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat (UPA). - Divisi Penyuluhan Hukum
Divisi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman, edukasi, bimbingan, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum yang terselenggara secara luas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta hingga ke seluruh Indonesia dengan melibatkan berbagai mitra kerja sama.

