Senin (10/3/2025) pukul 10.00 WIB, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) menghadiri undangan rapat dari Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Datun Lantai 3 Kejati DIY dan membahas pendampingan dalam pembentukan peraturan kalurahan. Kehadiran PKBH Fakultas Hukum UGM dalam pertemuan ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung proses penyusunan regulasi di tingkat kalurahan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya Fakultas Hukum UGM dalam mewujudkan poin ke-16 SDGs dengan membangun institusi lembaga pemerintahan yang inklusif pada level kalurahan dan poin ke-17 SDGs dengan membangun kemitraan untuk mencapai tujuan yang konkret dan lebih baik.
Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Fakultas Hukum UGM yaitu Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Airin Liemanto, S.H., LL.M. selaku Sekretaris II PKBH Fakultas Hukum UGM, dan Adetia Surya Maulana, Ruth Jessieca Margareth, serta Sahl Radian Setyaki selaku perwakilan dari PKBH. Selain itu, hadir pula dari pihak Kejati DIY yaitu Fanny Widyastuti, S.H., M.H. selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DIY, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. selaku Koordinator Bidang Datun Kejati DIY, dan Tim Jaksa Pengacara Negara, beserta Wahyu Nugroho, S.E., M.B.A. selaku Lurah Kalurahan Sambirejo beserta tim.
Kegiatan ini merupakan langkah awal di tahun 2025 bagi PKBH Fakultas Hukum UGM dalam mengimplementasikan salah satu bentuk kerja sama pengabdian kepada masyarakat dengan Kejati DIY melalui program baru yaitu pendampingan pembentukan peraturan kalurahan.
Pada kesempatan kali ini, PKBH Fakultas Hukum UGM dan Kejati DIY rapat bersama dengan Lurah Kalurahan Sambirejo membahas terkait Peraturan Kalurahan Sambirejo tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Sambirejo. PKBH Fakultas Hukum UGM banyak memberikan masukan-masukan terkait rancangan Peraturan Kalurahan Sambirejo tersebut untuk kemudian dapat diperbaiki ke depannya. Banyak bahasan terkait pentingnya legislative drafting dalam menyusun suatu peraturan, termasuk Peraturan Kalurahan. Diskusi interaktif berjalan dengan baik antara PKBH Fakultas Hukum UGM, Kejati DIY, dan Kalurahan Sambirejo dalam pembahasan Peraturan Kalurahan Sambirejo tersebut.
Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar. Sinergi kolaborasi Fakultas Hukum UGM melalui PKBH, Kejati DIY, dan Kalurahan Sambirejo akan semakin ditingkatkan selama proses pendampingan pembentukan peraturan kalurahan tersebut. Ke depannya, PKBH Fakultas Hukum UGM direncanakan akan membuka program hibah baru bagi dosen untuk khusus mendampingi pembentukan peraturan kalurahan lainnya bersama dengan Kejati DIY. Hal ini tentu sekaligus merupakan upaya Fakultas Hukum UGM dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat yang unggul, impactful, dan meaningful sehingga dapat mewujudkan luaran yang lebih berdampak dan bermanfaat langsung di masyarakat.
Penulis: Adetia Surya Maulana (PKBH)