Penyuluhan Hukum Departemen Hukum Islam Seri-10 “Ahli Waris Menurut Hukum Islam dan Persoalan Hukumnya Dalam Praktik

Jumat (21/10), Departemen Hukum Islam kembali menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Seri ke-10 dengan tema “Ahli Waris Menurut Hukum Islam dan Persoalan Pembagiannya dalam Praktik”. Pada kegiatan penyuluhan hukum kali ini, narasumber yang dihadirkan adalah Haniah Ilhami, S.H., LL.M. selaku Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM dan Khoiriyah Ilhami, S.Ag., M.H  selaku Hakim Pengadilan Agama Sleman.

Setelah pada bulan lalu, membawakan tema tentang Harta Peninggalan dan Persoalannya, kali ini para narasumber membahas lebih jauh mengenai salah satu unsur dari kewarisan, yaitu Ahli Waris. Menurut Haniah, masyarakat, sampai saat ini masih memiliki perspektif bahwa pewarisan akan terjadi bagi mereka yang memiliki hubungan darah dengan pewaris. Mestinya, diksi yang diapakai adalah ‘ahli waris yang berhak’. Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 171 poin c, diatur bahwa, Ahli Waris didefinisikan sebagai orang yang pada saat meninggal dunianya pewaris, memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama islam, dan tidak terhalang oleh hukum menjadi ahli waris. Jadi, hubungan keluarga saja belum cukuo untuk menjadikan seseorang sebagai ahli waris.

Selain itu sebagai Praktisi hukum, Khoiriyah menyampaikan mengenai persoalan-persoalan yang timbul terhadap Ahli Waris yaitu seperti, meninggalnya terlebih dahulu ahli waris, meninggalnya ahli waris sebelum dibagikannya harta warisan, ahli waris yang mafqut atau tidak diketahui keberadaannya, anak tiri sebagai ahli waris, dan masih banyak lagi. Tidak lupa peserta dan narasumber berinteraksi dan berdiskusi lebih lanjut di sesi tanya jawab. Antusiasme peserta sangat terlihat pada sesi Penyuluhan Hukum kali ini, peserta yang hadir mencapai hampir 200 orang, yang terdiri dari berbagai kalangan. Mulai dari mahasiswa, dosen, pengacara, PNS, bahkan CPNS yang datang dari berbagai insititusi. Menjelang akhir tahun, departemen Hukum Islam akan kembali menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum sebagai rangkaian dari Kolaborasi Penyuluhan Hukum Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM dengan Pengadilan Agama Sleman.

 

Penulis: Fadhila Ardianti
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM dan Babinkum TNI Gelar Bimtek Orditur Militer, Fokus pada Penegakan Hukum dan Koneksitas

Kamis (19/6/2025), telah berlangsung kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Bimbingan Teknis Profesi Orditur Militer Tahun Ajaran 2025”. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan kualitas sumber …

Delegasi FH UGM Raih Juara 1 dan Best Speaker di Airlangga Law Competition 2025

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berhasil meraih Juara 1 Lomba Debat Airlangga Law Competition (ALC) 2025. Selain itu juga berhasil meraih penghargaan Best Speaker …

Selangkah Lebih Dekat dengan Proses Legislasi PBB, Mahasiswi FH UGM Menyuarakan Suara Anak Muda dalam Perjuangan Mitigasi Perubahan Iklim

Salsalina Larasati, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2023, menjadi delegasi di ECOSOC Youth Forum 2025. Forum ini diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di …

Kamis (19/6/2025), telah berlangsung kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Bimbingan Teknis Profesi Orditur Militer Tahun Ajaran 2025”. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi …

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berhasil meraih Juara 1 Lomba Debat Airlangga Law Competition (ALC) 2025. Selain itu juga berhasil meraih …

Salsalina Larasati, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2023, menjadi delegasi di ECOSOC Youth Forum 2025. Forum ini diselenggarakan oleh Perserikatan …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi tuan rumah kegiatan Sound of Justice 2025 Goes to Campus, sebuah seminar interaktif yang diselenggarakan …

Scroll to Top