Pusat Kajian Law, Gender, and Society (LGS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Sharing Session Seri 4 sebagai forum berbagi hasil penelitian LGS, dengan mengangkat tema “Memetakan Pengalaman Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui Skema Pemagangan Luar Negeri: Studi Kualitatif terhadap Mahasiswa Indonesia dalam Program Ferienjob”. Kegiatan ini dilaksanakan Jumat (13/2/2026) pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di Meeting Room 4.2.4, Pusat Kajian, Fakultas Hukum UGM. Diskusi ini terbuka bagi peneliti dan volunteer Pusat Kajian.
Kegiatan ini menghadirkan dua pemantik diskusi, yaitu Muhammad Ryandaru Danisworo, S.H., LL.M. dan Annisa Ayuningtyas, S.H., LL.M., yang memaparkan hasil penelitian kualitatif mengenai pengalaman mahasiswa Indonesia sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui skema pemagangan luar negeri, khususnya dalam program Ferienjob.
Dalam sesi ini, para pemantik diskusi memetakan pola-pola rekrutmen dan modus operandi yang dimanfaatkan dalam kasus TPPO berkedok program magang atau kerja sambilan ke luar negeri, serta menyoroti kerentanan mahasiswa sebagai kelompok yang rentan menjadi korban akibat minimnya informasi, pengawasan, dan perlindungan hukum yang memadai selama proses rekrutmen hingga penempatan.
Diskusi ini juga membahas dampak psikologis dan sosial yang dialami korban, serta pentingnya penguatan mekanisme deteksi dini, edukasi, dan pendampingan hukum bagi mahasiswa sebelum mengikuti program serupa di masa mendatang.
Melalui forum ini, para peneliti berharap dapat memperoleh masukan konstruktif dari peserta diskusi untuk memperkaya hasil penelitian, sekaligus mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan mahasiswa dari praktik perdagangan orang yang berkedok program pemagangan internasional.
Kegiatan ini turut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas melalui penguatan kesadaran mahasiswa mengenai risiko perdagangan orang dan pentingnya perlindungan hukum; SDG 5 tentang Kesetaraan Gender melalui upaya mencegah dan merespons kerentanan serta eksploitasi berbasis gender; SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi melalui dorongan terhadap praktik pemagangan dan mobilitas kerja yang aman, adil, dan bebas dari eksploitasi; serta SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penguatan edukasi, deteksi dini, dan mekanisme perlindungan hukum bagi mahasiswa. Melalui penelitian dan forum berbagi pengetahuan, LGS FH UGM mendorong terciptanya lingkungan pemagangan internasional yang lebih aman, bertanggung jawab, dan berkeadilan.
Penulis: Nasywa Intan Ramadhanty (LGS)

