UGM Berperan dalam Reformasi Hak Cipta: Kolaborasi Akademik dan Legislasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Dalam upaya memperkuat kerangka hukum hak cipta di Indonesia, sejumlah dosen dari Departemen Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) turut menjadi narasumber dalam diskusi publik mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Acara ini diselenggarakan oleh DPR RI melalui Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU) Bidang Politik, Hukum, dan HAM, pada 14–16 Juli 2025, sebagai bagian dari rangkaian pengumpulan masukan akademis dalam proses penyusunan Naskah Akademik dan RUU Hak Cipta.

Para akademisi yang hadir, termasuk Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D., Laurensia Andirini, S.H., LL.M., Ph.D., dan Dina W. Kariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D., memberikan pemikiran kritis mengenai perbaikan terhadap UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Mereka menekankan perlunya pembaruan yang adaptif terhadap tantangan digital masa kini, dengan tetap menjaga perlindungan hak pencipta dan mendorong akses terbuka terhadap informasi.

Diskusi ini bertujuan untuk menguji konsep dan mengumpulkan masukan akademis serta praktis dari Dosen Departemen Hukum Bisnis dalam proses penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Keterlibatan para Dosen Departemen ini memberikan perspektif akademis dan praktis mengenai regulasi di bidang hak cipta sehingga dapat membantu mewujudkan kepastian hukum dalam Perubahan UU Hak Cipta yang akan datang.

Partisipasi aktif UGM dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama Tujuan 4: Pendidikan Berkualitas, dengan memperluas kontribusi akademik terhadap isu-isu hukum nasional, serta Tujuan 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga legislatif. Keterlibatan ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi bukan hanya pusat ilmu, tetapi juga aktor penting dalam pembuatan kebijakan yang inklusif, transparan, dan berbasis pengetahuan.

Penulis : Aika Fatiha Azhar & Nabiel Harits Pratama (Mahasiswa Part Timer Departemen Hukum Bisnis)
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

HPU FH UGM Gelar “CONNECT YES!”: Bangun Komunikasi Positif Melalui Board Game

Health Promoting University Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (HPU FH UGM) menggelar acara inovatif bertajuk “CONNECT YES! Berkomunikasi Asyik Melalui Board Game”. Kegiatan ini merupakan …

Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana Dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum HAM Internasional, Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Asasi Manusia di Laut

Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menambah deretan akademisi terkemukanya dengan dikukuhkannya Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., L.L.M., M.A. sebagai Guru Besar bidang Hukum Hak …

Pusat Kajian CICODS FH UGM Selenggarakan Penyuluhan Hukum di TVRI Yogyakarta

Pusat kajian Center for Intellectual Property, Competition, and Dispute Settlement Mechanism Studies (CICODS) bersama Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta …

Scroll to Top