UGM Berperan dalam Reformasi Hak Cipta: Kolaborasi Akademik dan Legislasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Dalam upaya memperkuat kerangka hukum hak cipta di Indonesia, sejumlah dosen dari Departemen Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) turut menjadi narasumber dalam diskusi publik mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Acara ini diselenggarakan oleh DPR RI melalui Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU) Bidang Politik, Hukum, dan HAM, pada 14–16 Juli 2025, sebagai bagian dari rangkaian pengumpulan masukan akademis dalam proses penyusunan Naskah Akademik dan RUU Hak Cipta.

Para akademisi yang hadir, termasuk Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D., Laurensia Andirini, S.H., LL.M., Ph.D., dan Dina W. Kariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D., memberikan pemikiran kritis mengenai perbaikan terhadap UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Mereka menekankan perlunya pembaruan yang adaptif terhadap tantangan digital masa kini, dengan tetap menjaga perlindungan hak pencipta dan mendorong akses terbuka terhadap informasi.

Diskusi ini bertujuan untuk menguji konsep dan mengumpulkan masukan akademis serta praktis dari Dosen Departemen Hukum Bisnis dalam proses penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Keterlibatan para Dosen Departemen ini memberikan perspektif akademis dan praktis mengenai regulasi di bidang hak cipta sehingga dapat membantu mewujudkan kepastian hukum dalam Perubahan UU Hak Cipta yang akan datang.

Partisipasi aktif UGM dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama Tujuan 4: Pendidikan Berkualitas, dengan memperluas kontribusi akademik terhadap isu-isu hukum nasional, serta Tujuan 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga legislatif. Keterlibatan ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi bukan hanya pusat ilmu, tetapi juga aktor penting dalam pembuatan kebijakan yang inklusif, transparan, dan berbasis pengetahuan.

Penulis : Aika Fatiha Azhar & Nabiel Harits Pratama (Mahasiswa Part Timer Departemen Hukum Bisnis)
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM, LPKA Kelas II Yogyakarta, Dan RRI PRO 2 Yogyakarta Siarkan Edukasi Publik Tentang Hak Asasi Anak Berhadapan Dengan Hukum

 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta dan Radio …

Progam Pascasarjana Fakultas Hukum UGM Luluskan 89 Wisudawan

Program Pascasarjana menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Wisudawan Pascasarjana Periode II Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu (21/1/2026). Sebanyak 89 wisudawan dari enam program studi magister secara resmi …

Soroti Eksistensi Ketentuan Pidana dalam Program ASI Eksklusif, Tisa Windayani Raih Gelar Doktor di FH UGM

Tisa Windayani, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul …

Scroll to Top