Sinergi PKBH FH UGM dan Kejati DIY dalam Melakukan Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa, Hukum Waris, serta Hak dan Kewajiban Bertetangga di Kalurahan Tirtomartani, Sleman

Senin (13/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) telah sukses menyelenggarakan kolaborasi acara Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Penyuluhan hukum ini merupakan bentuk sinergi dari berbagai unsur, mempertemukan unsur akademisi melalui kehadiran dosen Fakultas Hukum UGM, serta unsur Aparat Penegak Hukum (APH) melalui kehadiran Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi DIY. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menjawab berbagai permasalahan empiris mengenai topik Pengelolaan Tanah Kas Desa, Hukum Waris, serta Hak dan Kewajiban Bertetangga bagi segenap Pamong Kalurahan Tirtomartani.

Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Lurah Tirtomartani, H. Indra Gunawan, S.H., yang menyambut baik serta mengapresiasi terselenggaranya Penyuluhan Hukum Suluh Praja. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) oleh pihak Kejati DIY. 

Memasuki sesi inti penyuluhan, pemaparan materi pertama mengenai Tanah Kas Kalurahan disampaikan oleh Dr. Rimawati, S.H., M.Hum. Dalam penyampaiannya, Dr. Rimawati mengupas secara tuntas dasar hukum regulatif terbaru mengenai pemanfaatan tanah kas kalurahan di DIY. Beliau menjelaskan klasifikasi penggunaan tanah yang diperbolehkan menurut peraturan gubernur tersebut guna memberikan pijakan yuridis yang kuat bagi para pamong dalam mengeksekusi pemanfaatan tanah secara legal, akuntabel, dan bebas dari risiko penyelewengan.

Selanjutnya, pemaparan materi kedua mengenai Hukum Waris Islam disampaikan oleh Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. Dalam pembahasannya, beliau menggarisbawahi urgensi pemahaman hukum waris Islam yang berkeadilan di tengah masyarakat desa guna meminimalisasi potensi sengketa keperdataan keluarga. Dr. Yulkarnain menekankan pentingnya pemahaman dasar-dasar hukum kewarisan Islam yang berlaku di Indonesia sebagai bekal normatif dalam memberikan edukasi, sekaligus memfasilitasi penyelesaian serta administrasi kewarisan warga secara tertib, adil, dan harmonis.

Sesi materi ditutup secara apik dengan pemaparan materi ketiga mengenai Hak dan Kewajiban Bertetangga oleh Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum. Prof. Tata membedah aspek hukum keperdataan yang mengatur interaksi sosial bertetangga, termasuk mengenai batasan hak milik, toleransi bertetangga, dan penyelesaian sengketa berbasis komunitas. Beliau menegaskan bahwa pemahaman yang seimbang antara hak dan kewajiban dalam bertetangga merupakan pilar utama dalam merawat stabilitas dan kerukunan sosial di tingkat kalurahan. Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara para narasumber dan para pamong. Sesi diskusi ini disambut dengan antusiasme yang sangat tinggi, di mana pertanyaan yang diajukan mengenai tiap-tiap tema penyuluhan secara gamblang mencerminkan banyaknya dilema nyata yang selama ini dihadapi oleh pemerintahan kalurahan di lapangan. 

Sejalan dengan tema acara yang dibawakan, acara ini diharapkan dapat berkontribusi pada poin ke-4 SDGs dalam hal mewujudkan pemahaman hukum pamong kalurahan. Selain itu, penyuluhan hukum ini juga sejalan dengan poin ke-10 SDGs dalam hal mengurangi kesenjangan melalui perlindungan hak keperdataan masyarakat, poin ke-11 SDGs yang bertujuan untuk membangun permukiman yang aman, tangguh, dan berkelanjutan, serta poin ke-16 SDGs untuk menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dimulai dari tataran tata pamong pemerintahan kalurahan. Melalui kontribusi nyata yang sejalan dengan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan, FH UGM terus berjalan secara konsisten menuju pemenuhan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam ranah pengabdian kepada masyarakat.

Penulis: Faizal Cahya Adhyaksa (PKBH FH UGM) 

TAGS :  

Berita Terbaru

LitClass Law Library: Perkuat Literasi Informasi Hukum dan Kompetensi Riset Mahasiswa FH UGM

Dalam upaya memperkuat budaya literasi akademik serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber informasi hukum, Law Library Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan program Literasi Kelas …

Fakultas Hukum UGM, NRGS, Dan PT Pertamina (Persero) Lanjutkan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 Pada Minggu Ke-6 Pembelajaran

Jakarta Selatan, 5 Juli 2026 — Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama …

FH UGM dan FH UNTAR Perkuat Kolaborasi Akademik melalui Studi Banding dan Berbagi Praktik Baik

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan studi banding dari Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (FH UNTAR) pada Jumat (3/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di …

Scroll to Top