Seminar Nasional FH UGM Bahas Perubahan UU Paten untuk Dorong Hilirisasi dan Inovasi Teknologi di Indonesia

Selasa (26/11/2024), Program Studi Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan (MHBK) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menggelar Seminar Nasional bertajuk “Perubahan Undang-Undang Paten: Menjawab Perkembangan Zaman, Kemajuan Teknologi, dan Kebutuhan Hilirisasi Paten Indonesia”. Acara yang diselenggarakan di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM ini turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dalam bidang hukum kekayaan intelektual.

Seminar ini dilaksanakan untuk mendiskusikan perubahan signifikan dalam Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Paten yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI lalu pada tanggal 30 September 2024.

Terdapat beberapa poin perubahan penting yang dibahas. Beberapa di antaranya mengenai penambahan definisi baru terkait “Pengetahuan Tradisional” dan “Sumber Daya Genetik”, pembaruan ketentuan terkait invensi yang tidak dapat diberi paten, penambahan grace period dari enam bulan menjadi satu tahun, penyempurnaan aturan lisensi-wajib dan pemeriksaan kembali substantif paten (re-examination), serta pengaturan permohonan paten terkait pemakaian sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional sesuai dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources Related to Traditional Knowledge (GRTK).

Acara ini diselenggarakan dengan bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual (APHKI), Center for Intellectual Property, Competition and Dispute Settlement Mechanism Studies (CICODS), dan Departemen Hukum Bisnis Fakultas Hukum UGM.

Seminar nasional ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yakni Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H. menjadi narasumber utama. Selain Otto Hasibuan, hadir pula Dra. Sri Lastami, S.T., M.IPL. yang merupakan Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb selaku Pembina APHKI dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, dan Prof. Sang Kompiang Wirawan, S.T., M.T., Ph.D., sebagai Sekretaris dari Direktorat Pengembangan Usaha UGM. Seminar ini dihadiri oleh berbagai jenis peserta yang meliputi akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan perwakilan dari berbagai perguruan tinggi dan instansi terkait di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya. 

Seminar ini pada dasarnya memiliki keterkaitan erat dengan salah satu dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Tujuan 9 berupa Infrastruktur, Industri, dan Inovasi. Acara ini turut berperan dalam memberikan kontribusi berupa dorongan terhadap berkembangnya inovasi di Indonesia. Melalui penyempurnaan regulasi paten ini, Indonesia berupaya menciptakan ekosistem inovasi yang mendukung pengembangan teknologi, riset, dan berbagai inovasi lainnya. Seminar mengenai perubahan Undang-Undang Paten ini diharapkan dapat turut memberikan pemahaman mendalam tentang perlindungan hak kekayaan intelektual dalam mendukung inovasi dan pengembangan teknologi di Indonesia.

Penulis: Nazwa Adlina N (Part timer Prodi MHBK)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Sediakan Sarapan Gratis untuk Mahasiswa Selama Ujian Akhir Semester Gasal 2025

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyediakan sarapan gratis bagi mahasiswa selama pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Tahun Akademik 2025/2026. Berlangsung pada 8–18 Desember …

FH UGM Terima Kunjungan Studi Banding dari IBLAM School of Law

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan studi banding dari IBLAM School of Law (Institut Bisnis & Manajemen Hukum) pada Jumat (5/12/2025). Kunjungan …

Dr. Muhammad Fatahillah Akbar Bahas Pertanggungjawaban Pidana Perbankan dalam Seridikum LPS #1

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bekerja sama dengan ALSA Observer Universitas Lampung menggelar kegiatan Serial Diskusi Hukum (Seridikum) LPS #1 dengan tema “Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Tindak …

Scroll to Top