PUKAT FH UGM Soroti Kemunduran Agenda Reformasi Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan diskusi publik DIKSI (Diskusi Seputar Korupsi) pada Rabu (10/9/2025). Mengusung tema “Menimbang Komitmen Agenda Reformasi Hukum dan Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Prabowo”, kegiatan ini menghadirkan Erwin Natosmal Oemar, praktisi hukum sekaligus peneliti Centra Initiative, sebagai pembicara utama.

Diskusi ini menjadi ruang untuk merefleksikan kondisi hukum di Indonesia yang dinilai berada pada titik krusial. Agenda reformasi hukum yang digadang sejak era reformasi dinilai menghadapi tantangan serius, terutama karena masih kuatnya praktik jual beli perkara, penggunaan hukum sebagai alat politik, hingga tindakan represif aparat penegak hukum. Menurut Erwin, situasi saat ini bukan sekadar stagnan, tetapi telah bergeser menjadi kemunduran yang nyata.

“Sulit berbicara tentang gerakan anti-korupsi di tengah situasi sekarang. Ini bukan lagi persimpangan, melainkan penurunan,” tegas Erwin. Ia menambahkan, sejumlah indeks menunjukkan tren negatif dalam upaya reformasi hukum, menandakan bahwa cita-cita untuk mewujudkan sistem hukum yang adil dan akuntabel sedang berjalan mundur.

Dalam pemaparannya, Erwin juga menekankan pentingnya perlindungan hak-hak sipil dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi mustahil berhasil jika kebebasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan bersuara justru ditekan. Ia mendorong pendekatan teknokratis dalam advokasi hukum, dengan menekankan pentingnya solusi konkret berbasis keilmuan untuk memperbaiki norma hukum, isu hak asasi manusia, hingga akses keadilan.

Diskusi menutup dengan penegasan bahwa upaya membangun hukum yang menjamin kepastian, keadilan, dan kemanfaatan memerlukan perubahan paradigma besar. Tidak cukup hanya pada aspek kelembagaan, tetapi juga menyangkut komitmen, sikap, dan perilaku penyelenggara negara. Tanpa itu, agenda reformasi hukum berpotensi sekadar menjadi jargon tanpa makna.

Diskusi publik DIKSI ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Tema pemberantasan korupsi dan reformasi hukum berhubungan langsung dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, karena menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kepentingan publik. Selain itu, forum ini turut mendorong SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mencari solusi teknokratis dalam memperkuat agenda reformasi hukum. Dengan demikian, DIKSI bukan hanya ruang refleksi akademik, tetapi juga wujud kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan hukum yang adil dan berkelanjutan di Indonesia.

Berita disadur dari website Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) 

TAGS :  

Berita Terbaru

Menakar Kekuatan Hukum Kuitansi dalam Peralihan Hak Atas Tanah: Edukasi Kolaboratif Mahasiswa Notariat UGM dengan Praktisi Notaris & PPAT Melalui Siaran RRI Pro 2 Yogyakarta

Praktik transaksi jual beli tanah di bawah tangan yang mengandalkan selembar kuitansi bermeterai masih menjadi fenomena yang sangat lazim di tengah masyarakat, khususnya di wilayah …

Membangun Ruang Aman Sekolah melalui Edukasi Hukum: Kolaborasi UGM Kampus Jakarta dan Pertamina Nusantara Regas di Pulau Pramuka

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar,) KMMIH UGM (Kampus Jakarta) berkolaborasi dengan Pertamina Nusantara Regas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk …

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai

Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …

Scroll to Top