Peran FH UGM Perkuat Reformasi Hukum Pidana Berkelanjutan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berperan aktif dalam kegiatan diskusi yang membahas arah pembaruan hukum pidana nasional. Salah satunya melalui Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M., Ph.D., yang menjadi narasumber dalam forum bertajuk “Menyongsong Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025) di Ruang Ruang Rapat 601 Gedung KPK.

Keterlibatan FH UGM melalui Dr. Fatahillah Akbar selaras dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan sistem hukum dan kelembagaan peradilan. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dengan memperluas transfer pengetahuan dan peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan di bidang penegakan hukum. Melalui peran ini, FH UGM menegaskan posisinya sebagai institusi akademik yang konsisten berkontribusi pada pembangunan hukum nasional yang berkelanjutan.

TAGS :  

Berita Terbaru

PKBH FH UGM dan RRI Pro 2 Yogyakarta Siarkan Edukasi Hukum “Gaji Jogja, Kontrak Buta: untuk Lindungi Freelancer dan Anak Magang” 

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Yogyakarta menyelenggarakan program siaran penyuluhan …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Hak Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Dorong Akses Keadilan yang Inklusif di DIY

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan Program Pro Justicia bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta sebagai bagian dari …

FH UGM dan Kementerian Hukum Gelar Uji Publik RUU GAAR untuk Perkuat Keadilan Restoratif

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Undang-Undang Grasi, Amnesti, Abolisi, …

Scroll to Top