Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Margosari: Meningkatkan Pemahaman Hukum terkait Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Pengelolaan Sampah

 Selasa (21/10/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Margosari, Kec. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DIY. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan serta masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Pengelolaan Sampah” untuk memberikan tambahan wawasan hukum terkait opsi penyelesaian sengketa yang bisa dijadikan solusi dalam penyelesaian sengketa hukum serta aspek hukum dalam pengelolaan sampah.

Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama, kemudian sambutan oleh Danang selaku Lurah Margosari. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai tugas pokok dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) Kejaksaan Republik Indonesia oleh tim dari Datun Kejaksaan Tinggi DIY. Selanjutnya, pemaparan materi penyuluhan hukum dibawakan oleh 2 dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM, yakni Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum. yang membawakan tema “Alternatif Penyelesaian Sengketa” untuk memberikan wawasan hukum terkait ragam macam penyelesaian sengketa hukum secara non-litigasi baik melalui konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, hingga arbitrase yang memiliki keuntungan tersendiri diibandingkan penyelesaian sengketa secara litigasi melalui pengadilan. Pemaparan materi penyuluhan selanjutnya disampaikan oleh Dr. Rr. Dinarjati Eka Puspitasari, S.H., M.Hum. dengan materi terkait “Pengelolaan Sampah” yang menekankan pada aspek pentingnya mengimplementasikan pengelolaan sampah sesuai regulasi hukum yang berlaku. Keseluruhan narasumber baik dari Kejati DIY maupun dari dosen Fakultas Hukum UGM secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para pamong kalurahan dan warga sekitar yang turut hadir.

Pemaparan materi dari keseluruhan narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk mendukung perwujudan poin ke-12 SDGs untuk menciptakan perilaku konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, poin ke-16 SDGs untuk menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan, serta menguatkan hubungan kemitraan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai poin ke-17 SDGs.

Penulis: Adetia Surya Maulana dan Benediktus Concilio Sinaga (PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

Seminar Nasional MIH UGM Kampus Jakarta Bahas Tantangan Tata Kelola Ekonomi dan Strategi Stabilitas Pasar Modal

Sabtu (4/4/2026), Program Studi MIH UGM (Kampus Jakarta) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Rapor Merah Tata Kelola Pasar Modal Indonesia: Mengurai Tantangan Tata Kelola Ekonomi …

Fakultas Hukum UGM Laksanakan Penyuluhan Hukum Melalui Siaran Edukasi Publik Tentang Reposisi Alasan Penghapus Pidana Dalam Proses Peradilan Pidana Nasional

Rabu (1/4/2026),Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) dan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Yogyakarta berhasil melaksanakan siaran penyuluhan …

Syawalan dan Halal Bihalal 1447 H FH UGM Perkuat Persaudaraan dan Profesionalitas Kerja

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan kegiatan Syawalan dan Halal Bihalal Tahun 1447 Hijriah di Auditorium Gedung B, pada Selasa, (31/3/2026). Mengusung tema …

Scroll to Top