FH UGM Dan Kejati DIY Rumuskan Kesepakatan Rencana Kerja Sama Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Senin (22/12/2025),Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Paguyuban Nayantaka Provinsi DIY, Paguyuban Badranaya Kabupaten Kulon Progo, dan Paguyuban Semar Kabupaten Gunungkidul.

Pihak FH UGM diwakili langsung oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH), Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si., Sekretaris I PKBH, Virga Dwi Efendi, S.H., LL.M. serta dua mahasiswa magang PKBH, Sahl Radian Setyaki dan Faizal Cahya Adhyaksa. Pihak Kejati DIY diwakili langsung oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sementara itu, Pihak-Pihak Paguyuban dihadiri langsung oleh ketua masing-masing paguyuban dan perwakilannya. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan guna menyepakati rencana kerja sama pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja. 

Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan antarpihak untuk berbagi peran secara adil dan terencana demi kelancaran kegiatan Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja yang pada tahun 2026 akan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) termin dengan melibatkan 10 (sepuluh) Kalurahan dalam setiap terminnya. Lebih lanjut, pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja secara khusus akan difokuskan di Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunung Kidul. Pelibatan berbagai Kalurahan tersebut tak luput dari komitmen setiap paguyuban yang turut membantu dalam perencanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja. Adapun pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum tersebut pada tahap I akan difokuskan pada tema Pendampingan Pembentukan Peraturan Kalurahan di berbagai Kalurahan penerima HIbah Pendampingan Peraturan Kalurahan. Sementara itu, pada tahap II tema kegiatan akan menyesuaikan kebutuhan Kalurahan terkait. 

Kolaborasi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja dan Pendampingan Pembentukan Peraturan Kalurahan merupakan wujud nyata pengabdian masyarakat yang mendukung agenda Sustainable Development Goals (SDGs). Inisiatif ini berkontribusi langsung pada Poin 16 dengan mendorong terciptanya perdamaian, keadilan, serta institusi yang inklusif. Selain itu, sinergi ini merefleksikan Poin 17, di mana kemitraan strategis dibangun demi mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan di masa depan.

Penulis: Faizal Cahya Adhyaksa (PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Gelar Pelatihan Penggunaan Timbangan Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis (20/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan pelatihan penggunaan timbangan sampah bagi tenaga alih daya kebersihan dan taman. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan …

Pandekha FH UGM, ASSLESI, AMAN, dan HuMa Gelar Diskusi Publik Mengenai Prinsip FPIC dalam Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara …

Telah Dibuka Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX FH UGM bersama PERADI Tahun 2026

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX Tahun 2026. Program ini …

Scroll to Top