Pemahaman Status Peralihan Kepemilikan Hak atas Tanah di Kalurahan Sendangsari dan Padukuhan Tegallurung

Dimas Bintang, mahasiswa Fakultas Hukum UGM tahun 2020, bersama timnya, menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Status Peralihan Kepemilikan Hak atas Tanah menurut Hukum Agraria Nasional dan Hukum Adat serta Prosedur Pengurusan Administrasi Pewarisan.” Acara ini diselenggarakan pada Sabtu (29/07/2023) di Padukuhan Tegallurung dan Minggu (30/07/2023) Padukuhan Kabrokan Kulon.

Materi penyuluhan mencakup sebab-sebab peralihan hak atas tanah, seperti jual beli, tukar menukar, hibah, lelang, dan pemasukan dalam perusahaan (inbreng). Dimas Bintang dan timnya memberikan penjelasan mendalam mengenai tata cara atau prosedur mengalihkan hak atas tanah, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Tanah.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga membahas peran dan pentingnya kebijakan tersebut dalam pendaftaran tanah setelah terjadi peralihan hak. Proses turun waris, yang merupakan istilah umum untuk merujuk pada beralihnya hak atas tanah akibat pewarisan, turut dijelaskan secara rinci. Selain itu, proses-proses yang terlibat dalam jual-beli tanah turut menjadi fokus utama, serta penekanan pada perbedaan beralihnya hak atas tanah menurut hukum agraria atau hukum pertanahan nasional dengan hukum adat.

Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dengan sambutan pengantar oleh Ketua PKK setempat, diikuti oleh penyampaian materi dari Dimas Bintang dan timnya. Sesi tanya jawab memberikan kesempatan kepada peserta untuk berinteraksi langsung dan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam.

Selain memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat, kegiatan ini juga mengimplementasikan tujuan pendidikan berkualitas dan keadilan, sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke 4 dan 16. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Hibah Penyuluhan Hukum Mahasiswa 2023, yang menunjukkan komitmen mahasiswa Fakultas Hukum UGM dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga Kalurahan Sendangsari dan Padukuhan Tegallurung mengenai status peralihan kepemilikan hak atas tanah. Kesadaran hukum ini diharapkan dapat membantu mereka dalam menghadapi perubahan kepemilikan tanah yang mungkin terjadi di masa depan.

  

Penulis : Fadhila Ardianti Fitriadewi
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Menakar Kekuatan Hukum Kuitansi dalam Peralihan Hak Atas Tanah: Edukasi Kolaboratif Mahasiswa Notariat UGM dengan Praktisi Notaris & PPAT Melalui Siaran RRI Pro 2 Yogyakarta

Praktik transaksi jual beli tanah di bawah tangan yang mengandalkan selembar kuitansi bermeterai masih menjadi fenomena yang sangat lazim di tengah masyarakat, khususnya di wilayah …

Membangun Ruang Aman Sekolah melalui Edukasi Hukum: Kolaborasi UGM Kampus Jakarta dan Pertamina Nusantara Regas di Pulau Pramuka

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar,) KMMIH UGM (Kampus Jakarta) berkolaborasi dengan Pertamina Nusantara Regas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk …

Natural Resources Governance Studies (NRGS), Fakultas Hukum UGM Berkolaborasi Dengan PT Permata Graha Nusantara (Pgnmas) Menyelenggarakan In House Training “Merger And Acquisition”

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Permata Graha Nusantara …

Scroll to Top