Penyuluhan Hukum Kalurahan Sendangadi Bahas Pinjaman dan Judi Online

Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Balai Kalurahan Sendangadi, Kec. Mlati, Kab. Sleman, DIY pada Rabu (4/9/24) berjalan dengan lancar. Penyuluhan hukum ini merupakan kerja sama  Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) dengan Kejaksaan Tinggi DIY. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan dan masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. 

Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Pinjaman Online dan Judi Online” yang saat ini sedang marak di tengah masyarakat. Tujuannya untuk memberikan wawasan hukum terkait risiko yang terkait dengan pinjaman online dan judi online. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami mengenai pinjaman dan judi online yang marak beredar di masyarakat.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Perwakilan dari Kalurahan Sendangadi. Kemudian dilanjutkan dengan pengantar dari Ye Oceng Almahdaly, S.H., M.H. dari Kejaksaan Tinggi DIY. Selain itu, Ye Oceng Almahdaly juga memberikan pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia. 

Dalam penyuluhan ini, telah hadir 2 narasumber yaitu Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum. dan Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H.. Keduanya merupakan Dosen Departemen Hukum Perdata di Fakultas Hukum UGM. Dalam sesi pemaparan, para narasumber menjelaskan mengenai  aspek-aspek hukum dalam pinjaman online dan judi online serta resiko mengenai bahayanya pinjaman online dan judi online.

Pemaparan materi dari kedua narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif sehingga terbentuk diskusi menarik antara narasumber dan peserta penyuluhan. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk menjadi upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai. Selain itu penyuluhan ini juga diharapkan dapat mewujudkan poin ke-1 SDGs untuk membantu memberantas kemiskinan dan poin ke-16 SDGs untuk mewujudkan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan.

Penulis: Adetia Surya Maulana (PKBH)
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top