Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Balai Kalurahan Sendangadi, Kec. Mlati, Kab. Sleman, DIY pada Rabu (4/9/24) berjalan dengan lancar. Penyuluhan hukum ini merupakan kerja sama Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) dengan Kejaksaan Tinggi DIY. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan dan masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi.
Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Pinjaman Online dan Judi Online” yang saat ini sedang marak di tengah masyarakat. Tujuannya untuk memberikan wawasan hukum terkait risiko yang terkait dengan pinjaman online dan judi online. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami mengenai pinjaman dan judi online yang marak beredar di masyarakat.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Perwakilan dari Kalurahan Sendangadi. Kemudian dilanjutkan dengan pengantar dari Ye Oceng Almahdaly, S.H., M.H. dari Kejaksaan Tinggi DIY. Selain itu, Ye Oceng Almahdaly juga memberikan pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam penyuluhan ini, telah hadir 2 narasumber yaitu Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum. dan Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H.. Keduanya merupakan Dosen Departemen Hukum Perdata di Fakultas Hukum UGM. Dalam sesi pemaparan, para narasumber menjelaskan mengenai aspek-aspek hukum dalam pinjaman online dan judi online serta resiko mengenai bahayanya pinjaman online dan judi online.
Pemaparan materi dari kedua narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif sehingga terbentuk diskusi menarik antara narasumber dan peserta penyuluhan. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk menjadi upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai. Selain itu penyuluhan ini juga diharapkan dapat mewujudkan poin ke-1 SDGs untuk membantu memberantas kemiskinan dan poin ke-16 SDGs untuk mewujudkan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan.
Penulis: Adetia Surya Maulana (PKBH)
Penyunting: Humas