Masih dalam rangkaian kegiatan Datun Suluh Praja, penyuluhan hukum hasil kolaborasi Fakultas Hukum UGM dengan Kejati DIY, pada Kamis 2 Maret 2023, giliran Kalurahan Jangkaran, Kulon Progo didatangi. Pada kesempatan kali ini tema penyuluhan hukum yang dilaksanakan adalah mengenai Perjanjian Desa yang dibawakan oleh Ibu Alfatika Aunuriella Dini, S.H., M.Kn. Ph.D., dosen dari Departemen Perdata Fakultas Hukum UGM.
Setelah pemaparan materi mengenai kewenangan dan tugas Jaksa Pengacara Negara RI bidang perdata dan tata usaha negara oleh Kejati DIY, peserta mengikuti pemaparan mengenai aspek-aspek perjanjian. Mulai dari pengertian, ciri khas, syarat sah, sampai dengan unsur-unsur. Selain itu disampaikan pula mengenai kerja sama desa sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah Desa.
Dalam sesi tanya jawab, peserta banyak menanyakan mengenai syarat sah perjanjian. Seperti seberapa pentingnya saksi dalam perjanjian, apakah perjanjian dapat dilakukan dengan lisan, sampai dengan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat perjanjian.