Fakultas Hukum UGM bersama dengan Kejaksaan Tinggi DIY kembali menyelenggarakan kolaborasi dalam menyelenggarakan pengabdian masyarakat di rangkaian Datun Suluh Praja Kalurahan. Pada Selasa, 28 Februari 2023, kali ini kedua pihak mendatangi Kalurahan Condongcatur, Sleman memberikan pemaparan mengenai edukasi Tata Kelola Keuangan dan Bendahara Desa.
Salah satu agenda spesial yang ditambahkan tahun ini di susunan acara, adalah adanya pemaparan materi mengenai Kewenangan dan Tugas Jaksa Pengacara Negara Republik Indonesia Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh pihak Kejaksaan Tinggi DIY. Jadi harapannya dari sini, masyarakat dapat memahami bahwa stereotip bahwa Jaksa Pengacara Negara hanya ‘menghukum’ atau ‘menuntut’ tidaklah sepenuhnya benar. Masyarakat bahkan dapat melakukan konsultasi dan bantuan hukum secara gratis dari permasalahan di desanya, khususnya mengenai keperdataan dan tata usaha negara di Kejaksaan Tinggi.
Pada kesempatan kali ini, narasumber yang didatangkan adalah Ibu Dr. Mahaaarum Kusuma Pertiwi, S.H., M.A., M.Phil., dosen dari Departemen Hukum Tata Negara. Beliau menyampaikan secara lengkap mengenai keuangan desa dan peraturan acuan mengenai hal ini yaitu salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Selanjutnya, Mahaarum menyampaikan pula mengenai organ-organ pengelola keuangan, mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, sampai Kepala Seksi/Kepala Urusan. Masing-masing organ ini memiliki tugas dan fungs masing-masing yang telah diatur pula di peraturan terkait.
Sebagai penutup, di sesi tanya jawab, peserta menunjukkan ketertarikan mengenai adanya kesempatan untuk berkonsultasi secara gratis di Kejati mengenai permasalahan yang terjadi di desa. Pihak dari Kejati DIY mengatakan dengan senang hati menerima para perangkat desa di Kejaksaan untuk berdiskusi lebih jauh.