Pada Rabu, 2 Maret 2022 lalu, CICODS (Center for Intellectual Property, Competition, and Dispute, Settlement Mechanism Studies) Fakultas Hukum UGM berhasil melaksanakan penyuluhan hukum dengan topik Perlindungan hukum petani anggur. Dalam kesempatan tersebut hadir juga Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. dan beberapa dosen pengurus CICODS antara lain Ibu Herliana, SH, M. ComLaw., Ph.D. selaku Ketua CICODS, Bapak Prof. M. Hawin, SH, LLM., Ph.D. , Ibu Irna Nurhayati, SH, M.Hum., LL.M., Ph.D. dan Bapak Dr. Veri Antoni, SH, M.Hum. sebagai pengurus CICODS. Selain itu, webinar ini juga dihadiri oleh perwakilan-perwakilan Komunitas Petani Anggur se-Indonesia.
Pada penyuluhan hukum yang dilaksanakan CICODS tersebut narasumber mengulas secara komprehensif mengenai status hukum pertanian anggur di Indonesia dan aspek kekayaan hak intelektual yang terdapat di dalamnya.
TAGS :
Berita Terbaru
Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai
Mei 25, 2026
Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …
FH UGM dan NCB Interpol Indonesia Soroti Urgensi Penanganan Kejahatan Transnasional yang Melibatkan Yurisdiksi Negara Lain
Mei 22, 2026
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bekerja sama dengan NCB Interpol Indonesia menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Kejahatan Transnasional yang Melibatkan …
Delegasi Mahasiswa Raih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2026
Mei 20, 2026
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa dalam ajang kompetisi hukum tingkat nasional. Delegasi mahasiswa berhasil meraih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair …




