Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan PERADI RBA menyelenggerakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VI Tahun 2022. PKPA ini didukung oleh tenaga pengajar yang berpengalaman baik dari kalangan akademisi hingga praktisi, di antaranya Ahli Hukum Pajak , Fadhilatul Hikmah, S.H., LL.M; Ahli Hukum Tata Negara, Faiz Rahman., S.H., LL.M.; dan Ahli Hukum Pidana, Sri Wiyanti E., S.H., LL.M.(HR). Ph.D., Sekretaris Jenderal PERADI, Imam Hidayat, S.H., M.H.; dan Ketua Umum PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M.
Pembukaan PKPA dilakukan secara daring pada Senin (21/11) oleh Dekan Fakultas Hukum UGM yang diwakilkan oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. Pada acara pembukaan, turut memberikan sambutan dari Ketua Panitia PKPA, Ardianto Budi Rahmawan, S.H., LL.M dan Ketua Umum Dewan Pimpinan PERADI yang diwakilkan oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan PERADI, H. Syahrizal Effendi Damanik, S.H., M.H.
“Semoga acara ini dapat dilaksanakan dengan baik, dapat diselenggarakan dengan cara yang sebenar-benarnya agar peserta dapat menjadi advokat yang mampu bersaing di tengah persaingan yang sangat luar biasa di era ini,” ujar Syahfrizal dalam sambutannya. Syahfrizal turut menjelaskan bahwa kini PERADI RBA telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sehingga menjadi satu-satunya PERADI yang diharap mampu mendidik advokat-advokat hebat dimasa mendatang.
Setelah pembukaan PKPA selesai, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kelas pertemuan pertama PKPA yang dilaksanakan secara daring mulai Senin (21/11) hingga Minggu (3/12).