Penandatanganan MoU dan Seminar Nasional KAGAMA Bantuan Hukum

KAGAMA Bantuan Hukum bekerja sama dengan Fakultas Hukum UGM melaksanakan penandatanganan MoU Kerja Sama yang dilanjutkan dengan Seminar Nasional: Perspektif Hukum dan Bisnis Peningkatan Daya Saing UMKM dan Start-Up pada Senin (21/11). Tema yang diusung ini merupakan isu yang tengah menjadi perhatian bagi pemerhati hukum.

Sebelum kegiatan Seminar Nasional dimulai, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU Kerja Sama tentang Bantuan Hukum dan Advokasi antara KAGAMA Bantuan Hukum dengan Fakultas Hukum UGM. MoU Kerja Sama ini ditandatangani langsung oleh Ketua KAGAMA Bantuan Hukum, Romulo Silaen, S.H., M.H.; dan Sekretaris KAGAMA Bantuan Hukum, Bobby R. Manalu, S.H., M.H.; dengan disaksikan langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama, Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LLM., LL.D..

Kegiatan kemudian dibuka dengan sambutan dan pembunyian gong oleh Dekan Fakultas Hukum UGM yang diwakilkan oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. Selain sambutan dari pihak Fakultas Hukum UGM, sambutan juga diberikan oleh Ketua Panitia Seminar KAGAMA Bantuan Hukum Bhirawa J. Arifi, S.H., LL.M., dan Ketua KAGAMA Bantuan Hukum, Romulo Silaen, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Romulo Silaen mengatakan bahwa pengambilan tema UMKM dan Start-Up pada seminar nasional kali ini didasarkan pada keinginan untuk memberikan dampak luas kepada masyarakat. UMKM memiliki potensi yang sangat besar sebagai penopang perekonomian, namun sangat disayangkan bahwa ternyata kesadaran hukum pelaku usaha masih sangat minim.

“Tema start-up ini kami pikir sangat bermanfaat karena dengan semakin masifnya teknologi saat ini banyak sekali start-up yang bermunculan tapi tidak sedikit yang berguguran. Oleh karenanya kita akan kupas tuntas di acara hari ini dengan pembicara yang capable di bidangnya masing-masing,” papar Ramulo. Ia juga berharap dari acara ini, peserta bisa mendapat arahan dalam membangun bisnis sehingga ketika ingin mendirikan start-up, peserta menjadi tahu apa yang harus dilakukan. “Ide memang penting tapi perlindungannya secara hukum tidak kalah penting,” tambah Ramulo.

Ketua Umum PP KAGAMA, H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P., turut mengucapkan selamat atas penandatanganan MoU KAGAMA Bantuan Hukum dengan Fakultas Hukum UGM melalui tayangan video. “Semoga MoU ini dapat meningkatkan kualitas bantuan hukum demi tercapainya penegakan hukum yang berkeadilan, terbuka untuk semua,” ujar Ganjar.

Seminar Nasional dan Diskusi

Kegiatan Seminar Nasional dimoderatori oleh Chitto Cumbhadrika, S.H., S.I.P., M.H., C.L.A., Founding Partner di Kantor Hukum Chitto Cumbhadrika & Lawyers, dan Mandela Sinaga, S.H., M.H., Founding Partner di Kantor Hukum Surya Mandela & Partners. Keduanya merupakan anggota KAGAMA Bantuan Hukum.

Pemaparan materi pertama dari Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S. yang merupakan Founding Partner Nindyo & Associate Attorneys at Law and Capital Market Consultants sekaligus Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum UGM. Prof. Nindyo menyampaikan materi tentang pentingnya payung hukum dalam peningkatan daya saing UMKM dan start-up.

Pembicara kedua, yaitu Sony Rachmadi Purnomo, merupakan Direktur PT Global Sukses Solusi Tbk-RUNS. Sony banyak bercerita tentang bagaimana ia membangun bisnis dan mendapatkan investasi dari investor global.

Pembicara ketiga, yaitu Fiter Bagus Cahyono, merupakan Co-Founder Innovesia. Menurut Fiter ada 7 hal penting dalam membangun start-up: (1) Memiliki Value Proposition yang kuat dan Valid Melalui Product Market FIt; (2) Memahami sudut pandang investor dalam berinvestasi; (3) Konsumen adalah aset utama; (4) Kejelian dalam melihat potensi pasar melalui data yang valid; (5) Profit founder yang baik dan mendukung bisnisnya; (6) Memiliki fundamental bisnis yang baik; (7) Memenuhi dan mematuhi aspek legalitas sejak dini.

Pembicara terakhir, yaitu Annisaa Sondakh, merupakan Legal Manager MDI Ventures. Annisa memaparkan proses serta kriteria start-up untuk bisa mendapatkan investasi dari venture capital. Menurutnya untuk mendapatkan investor, pemilik usaha harus selling the dream dan fund rising. Ia juga menambahkan bahwa untuk menjalankan usaha tidak hanya soal untung tapi juga harus sehat.

Setelah pemaparan materi dari para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara peserta seminar dan narasumber. Kesempatan ini digunakan oleh peserta seminar untuk mendiskusikan kasus-kasus yang muncul saat membangun bisnis.

Kegiatan kemudian ditutup dengan demo aplikasi hasil kerjasama KAGAMA Bantuan Hukum dengan Innovesia. Fitur utama aplikasi tersebut, antara lain edukasi hukum melalui social media, publikasi kegiatan KBH, akses konsultasi hukum langsung, dan pendaftaran konsultasi.

Berita Terbaru

PKPA Angkatan XI Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI)

Halo, Sobat Justicia!   Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XI …

Workhsop Judicial Review Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution (pengawal konstitusi) menjadi garda terdepan untuk menjaga dan mengakomodir hak-hak konstitusional warga negara. Dalam mengawal konstitusi, tentu peran …

Dosen Departemen Hukum Perdata jadi Saksi Ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Kamis (14/03/2024) Dosen Departemen Hukum Perdata Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum menjadi saksi ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di Pengadilan Negeri …

Halo, Sobat Justicia!   Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi …

Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution (pengawal konstitusi) menjadi garda terdepan untuk menjaga dan mengakomodir hak-hak konstitusional warga negara. Dalam mengawal …

Kamis (14/03/2024) Dosen Departemen Hukum Perdata Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum menjadi saksi ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli …

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM baru saja merilis “Podcast Notariat Episode 3: Kok Jangka Waktu Perjanjian Sewa-Menyewa Seumur Hidup. Emang …

Scroll to Top