Pemaparan dan Serah Terima Naskah Akademik serta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan: Hasil Kerja Sama FH UGM dan BPKPD Kabupaten Magetan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Partnership and Development Unit (PDU) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan menyelenggarakan kegiatan Pemaparan Hasil dan Serah Terima Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Magetan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Acara berlangsung di Ruang 4.1.1 Fakultas Hukum UGM Jumat (26/9/2025). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja sama strategis antara institusi akademik dan pemerintah daerah dalam mendorong pembentukan regulasi berbasis kajian ilmiah dan kepastian hukum.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh tim akademisi FH UGM, yakni Dosen Hukum Tata Negara FH UGM, Dr. Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M., Dosen Hukum Administrasi Negara FH UGM, Dwi Haryati, S.H., M.H., dan Dosen Hukum Administrasi Negara FH UGM, Rizky Septiana Widyaningtyas, S.H., M.Kn.

Dalam pemaparannya, tim FH UGM menjelaskan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang menjadi dasar perubahan regulasi mengenai pengelolaan barang milik daerah. Penekanan diberikan pada urgensi penyesuaian kebijakan daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika pengelolaan aset publik yang efektif dan efisien. Setelah sesi diskusi dan tanya jawab singkat, dilakukan prosesi penandatanganan dan serah terima secara simbolis dokumen Naskah Akademik dan Raperda oleh perwakilan Fakultas Hukum UGM kepada pihak BPKPD Kabupaten Magetan, yang disaksikan oleh seluruh peserta kegiatan.

Kegiatan penyusunan dan serah terima Naskah Akademik serta Raperda ini juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Pertama, kegiatan ini selaras dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui penguatan tata kelola aset publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis kajian ilmiah. Kedua, keterlibatan akademisi dalam proses legislasi daerah sejalan dengan SDG 4: Pendidikan Berkualitas, karena memanfaatkan hasil penelitian dan kajian ilmiah untuk menghasilkan kebijakan publik yang lebih relevan dan adaptif. Selain itu, kolaborasi antara Fakultas Hukum UGM dan Pemerintah Kabupaten Magetan mencerminkan implementasi SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, dengan memperkuat sinergi multipihak dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan.

TAGS :  

Berita Terbaru

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Raih Juara 2 Nasional pada Sam RatulangiLegal Writing Competition 2026.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui delegasinya, Salsabila Zita Amalia (2023), Cut Kayla Layyina (2023), dan Fayyaza Naira Hafidz (2023) yang …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Hak Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Dorong Akses Keadilan yang Inklusif di DIY

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan Program Pro Justicia bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta sebagai bagian dari …

Saat Izin Tak Lagi Melindungi: Departemen HAN FH UGM Soroti Krisis Politik Hukum Perizinan

Sabtu (25/4/2026), Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan agenda Dialog Publik. Kegiatan tersebut mengusung tema “Mendesain Ulang Politik Hukum Perizinan” …

Scroll to Top