Meningkatkan Peran Pemerintah Desa dalam Mengawasi Pemanfaatan Tanah Kas Desa di Panggungharjo

Rifqi Ridlwan Nasir, mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum UGM tahun 2022, bersama timnya, menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan judul “Peran Pemerintah Desa Dalam Mengawasi Pemanfaatan Tanah Kas Desa sebagai Pengembangan Sektor Usaha Desa Panggungharjo.” Kegiatan ini diselenggarakan sebanyak 2 kali yaitu pada Selasa (26/09/2023) di Desa Wedomartani dan Senin (2/10/2023) di Desa Panggungharjo.

Materi penyuluhan mengangkat permasalahan seputar Tanah Kas Desa yang kerap terjadi di Kabupaten DIY. Meskipun Pemerintah Desa telah diberikan pembekalan mengenai regulasi Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa, permasalahan masih timbul karena adanya perbedaan penafsiran regulasi dari aparat penegak hukum, seperti Satpol PP dan Kejaksaan.

Salah satu contoh permasalahan terletak pada ketidakjelasan definisi pengelolaan pertanian dalam Pergub, yang menyebutkan bahwa tanah kas desa dapat digunakan untuk Pertanian dan Non-Pertanian. Namun, peraturan tidak memberikan penjelasan mendalam mengenai definisi pengelolaan pertanian. Sebagai contoh, pengelolaan pertanian di masyarakat desa mencakup pembuatan tambak, irigasi dengan memanfaatkan perikanan, hingga bisnis bunga hias. Selain itu, Pengelola desa, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), masih menghadapi kendala dalam mengembangkan usahanya karena ketidakpastian regulasi dan keterbatasan sumber daya

Rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan, diikuti oleh penyampaian materi yang mencakup pemahaman mendalam terkait peraturan yang berlaku. Sesuai semangat interaktif, dilaksanakan sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi lebih lanjut.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penyuluhan, tetapi juga berkontribusi pada implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) nomor 4 dan 16, khususnya tujuan pendidikan berkualitas dan kemitraan, sesuai dengan program Hibah Penyuluhan Hukum Mahasiswa 2023 yang diinisiasi oleh Fakultas Hukum UGM.

Desa Panggungharjo dan Wedomartani diharapkan dapat menggunakan informasi dan pemahaman yang diberikan oleh kegiatan ini untuk mengoptimalkan pemanfaatan Tanah Kas Desa sebagai sumber daya utama dalam pengembangan sektor usaha desa. Melalui peran aktif Pemerintah Desa dan BUMDes, diharapkan desa dapat berkembang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat setempat.

 

Penulis : Fadhila Ardianti Fitriadewi
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top