Mengasah Kemampuan di Bawah Bimbingan Jaksa

20160411_143012

Sebanyak 18 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mulai menjalani Klinik Kejaksaan pada Senin (11/4). Salah satu mata kuliah (matkul) pendidikan dan latihan kemahiran hukum (PLKH) pilihan ini memberi kesempatan mahasiswa untuk secara langsung terjun dalam penanganan perkara ditingkat kejaksaan dengan didampingi jaksa sebagai pembimbing. Masing-masing jaksa membina 6 mahasiswa yang dibagi menjadi 2 kelompok. Jaksa-jaksa tersebut adalah Tri Ratnawati, S.H. dan Deri Rahmawati,S.H. dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta serta Sarwoto,S.H., M.H.Li. dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta.

Mata kuliah dengan bobot 2 sks ini menuntut mahasiswa untuk mengikuti perkembangan kasus nyata di kejaksaan yang bersangkutan, tidak sebatas mengkaji perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). “Jadi, mahsiswa tidak hanya membaca berkas yang sudah inkracht, tapi betul-betul berkas yang murni diserahkan oleh penyidik kepada jaksa, untuk kemudian diajak melakukan penelitian bersama jaksa,” terang Sigid Riyanto, S.H., M.Si. selaku Kepala Departemen Hukum Pidana FH UGM. Hal ini sejalan dengan tujuan matkul yang sudah menjadi bagian kurikulum FH UGM sejak tahun 2011 ini dalam meningkatkan kecakapan hukum peserta didik. “Tujuannya agar mahasiswa mempunyai kemahiran praktik untuk melaksanakan tugas-tugas penanganan perkara di tingkat kejaksaan,” imbuh Sigid.

Selama satu semester, mahasiswa diajarkan bagaimana menangani perkara, mulai dari penelitian berkas sampai dengan pembuatan tuntutan. Termasuk rangkaian di dalamnya adalah penelitian berkas: bagaimana bila ada P-19 atau sudah P-21, penyusunan rencana dakwaan, perumusan surat dakwaan, perancangan tuntutan, dan tidak menutup kemungkinan pembuatan tanggapan penuntut umum (replik). Kedepannya, matkul ini akan berusaha dikembangkan menjadi Klinik Hukum Pidana yang dapat mencakup profesi penyidik, jaksa, hakim, dan advokad.

Mahasiswa yang berminat mengambil kelas PLKH pilihan ini, harus melalui proses seleksi terlebih dahulu mengingat masih terbatasnya kapasitas mahasiswa yang dapat mendapat pembinaan secara optimal. Moh. Nur Faizin salah satu mahasiswa Klinik Kejaksaan yang berkesempatan menimba ilmu di Kejati Yogyakarta megaku tertarik mengambil matkul ini karena langsung bisa praktik di lapangan dengan praktisi. ”Aku ingin belajar lebih dan supaya lebih mengetahui bagaimana tataran pratiknya,” pungkas Faizin. (Lita)

TAGS :  

Berita Terbaru

Terima Kunjungan Kerja Pansus DPR RI, FH UGM Berikan Masukan Akademis dalam Pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang …

Alumni Pascasarjana FH UGM Kelas Khusus Kejaksaan Tahun 1999 Selenggarakan Napak Tilas di Fakultas Hukum UGM

Alumni Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Kelas Khusus Kejaksaan Tahun 1999 menggelar kegiatan Napak Tilas pada Sabtu, 13 Juni 2026, bertempat di …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Melaksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Kelas IIA Yogyakarta

Jumat, (12/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) telah melaksanakan penyuluhan hukum di Rumah Tahanan …

Scroll to Top