Mahasiswa FH UGM Turut Kembangkan Konsep Good Student Governance

Foto 1

Tiga Mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) yang terdiri dari Muhammad Ridwan Siregar, Sendy Prasetya, dan  Hermadi Prananto mengembangkan konsep Good Student Governance. Bersama Nian Undayani Sarsa, mahasiswa Fakultas MIPA dan Ester Yuniawati, mahasiswa Fakultas Farmasi, mereka ingin membuat konsep tata kelola organisasi mahasiswa yang lebih baik. Tahun ini, dengan judul “Implementasi Good Governance Pada Organisasi Mahasiswa di Universitas Gadjah Mada demi Mewujudkan Good Student Governance”, proposal Pekan Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang penelitian mereka lolos didanai Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti). Meski dilakukan di UGM, penelitian ini ditujukan kepada seluruh organisasi mahasiswa  se-Indonesia.

Menurut Ridwan, penelitian ini bermula dari kegelisahanya akan kondisi organisasi mahasiswa yang sudah seperti kehilangan arah dan jati diri. “Mereka ingin minta transparansi fakultas, minta transparansi universitas tapi temen-temen organisasi tidak belajar dengan dirinya sendiri, mereka tidak transparan” imbuh Ridwan. Selain itu, monoloyalitas dengan partai  dan rendahnya partisipasi mahasiswa turut menambah kendala yang dialami organisasi mahasiswa saat ini. “Kami ingin membuat suatu rekomendasi yang setidaknya dapat diikuti oleh teman-teman mahasiswa dalam mengelola organisasi mahasiswa yang lebih baik”, pungkas Ridwan.

Penelitian yang didampingi oleh dosen Departemen Hukum Administrasi Negara FH UGM, Triyanto Suharsono, S.H., ini mengacu pada sepuluh prinsip good governance. Dari sepuluh prinsip tersebut, Ridwan bersama timnya akan terlebih dahulu mengembangkan tiga prinsip, yaitu : transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. “Ketiga prinsip ini merupakan tugas dasar dari organisasi mahasiswa dimana mereka harus transparan dalam segi keuangan, harus ada sistem pengawasan agar evaluatif dan tidak terjadi monoloyalitas serta harus partisipatif karena merupakan representasi dari mahasiswa”, jelas Ridwan.

Tiga prinsip tersebut, menurut Ridwan masih belum diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi mahasiswa. Selain itu, pelaksanaan tiga prinsip tersebut masih sebatas culture, sehingga tergantung pada pengurus organisasi mahasiswa. Penelitian ini akan menghasilkan “Buku Putih” yang berisikan tentang konsepsi good student governance, penjelasan sepuluh prinsip good governance, dan rekomendasi untuk seluruh organisasi mahasiswa. (Fardi)

TAGS :  

Berita Terbaru

Fakultas Hukum UGM Menyambut Kedatangan Tim Asesor BAN-PT dalam Rangka Akreditasi Program Studi Magister Hukum Kesehatan

Prodi Magister Hukum Kesehatan Fakultas Hukum UGM telah melaksanakan kegiatan Visitasi dan Reakreditasi Prodi Magister Hukum Kesehatan Fakultas Hukum UGM yang dilaksanakan pada Kamis (27/6/2024). …

LSJ FH UGM Selenggarakan Eksaminasi Putusan Kasasi Sate Pak Parto Kaliurang

Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial atau Law, Social, and Justice (LSJ) FH UGM menyelenggarakan eksaminasi Putusan Kasasi atas konflik agraria yang menimpa maskot kuliner …

PKPA Angkatan XII Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan PERADI menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XII Tahun 2024. Program ini memberikan kesempatan emas untuk …

Prodi Magister Hukum Kesehatan Fakultas Hukum UGM telah melaksanakan kegiatan Visitasi dan Reakreditasi Prodi Magister Hukum Kesehatan Fakultas Hukum UGM yang dilaksanakan …

Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial atau Law, Social, and Justice (LSJ) FH UGM menyelenggarakan eksaminasi Putusan Kasasi atas konflik agraria yang …

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan PERADI menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XII Tahun 2024. Program ini memberikan …

Jumat (5/07/2024), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) …

Scroll to Top